Arsan Latif, Tanggapi Santai Seratus Hari Kerja Sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pj. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif (Foto: heny/dara)

Pj. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif (Foto: heny/dara)

Bahkan, ia mengaku banyak merekomendasikan seseorang untuk diganti karena komunikasinya tidak jalan dan tidak memberikan perhatian ke masyarakat.


DARA| Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif pada 22 Desember nanti, tepat 100 hari kerja. Pada kalangan tertentu, spekulasi menjelang 100 hari kerja, dikait-kaitkan dengan evaluasi kinerja Pj dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang memberikan SK tugasnya.

Menanggapi hal tersebut, Arsan Latif santai-santai saja. Menurutnya, saat ini dirinya lebih fokus terhadap tugas yang diembannya, dalam menangani persoalan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, juga tentang inflasi.

Terutama yang menyangkut langkah-langkah dalam pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019.

“Sebenarnya tidak ada 100 hari (kerja). Yang ada kita lakukan adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Saya jalan terus (menjalankan tugas),” ujarnya, saat ditemui usai rapat dengan Disperindag KBB dan para pedagang pasar Tagog Padalarang di Pasar Padalarang, Rabu (13/12/2023).

Ia juga menegaskan tidak mengenal dengan istilah 100 hari kerja. Baginya, yang terpenting melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai seorang Penjabat Bupati Bandung Barat.

Mengenai evaluasi yang disebut-sebut dilakukan oleh Kemendagri terhadap kinerjanya selama 100 hari kerja, Arsan menyatakan, tidak mengkhawatirkannya.

Penugasan dirinya sebagai Pj, bukan pekerjaan baru dan penugasan baru. Namun dianggapnya sebagai penugasan yang sudah biasa.

“Jangankan 3 bulan, sebelum 3 bulanpun ada (evaluasi). Apalagi satu tahun, Pj itu bekerja bukan karena takut diganti. Oh, tidak. Kita ditugaskan untuk berbuat terhadap masyarakat,” tegasnya.

Sebagai salah seorang penilai kinerja, Arsan yang sebelumnya menyandang predikat sebagai Ondpertorat Jenderal (Irjen), tentu banyak mengetahui tentang evaluasi terhadap aparat pemerintah.

Bahkan, ia mengaku banyak merekomendasikan seseorang untuk diganti karena komunikasinya tidak jalan dan tidak memberikan perhatian ke masyarakat.

“Makanya salah satu poin penilaiannya itu kepatuhan konsentrasi terhadap kinerja masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebut, jika kewenangan sebagai kepala pemerintahan bukan hanya sekedar tugas administratif saja. Namun tanggung jawab yang lebih penting adalah memperjuangkan nasib masyarakat.

“Saya bekerja untuk masyarakat, melebihi tugas. Makanya pernah ada yang ngomong, kan tugas bapak (dirinya) cuman 6 kan atau berapa. Oh bukan, itu tugas administratif, tapi saya bekerja untuk masyarakat. Maka saya bekerja melebihi tugas,” paparnya.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 07 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 07 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 06 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 06 Januari 2025
Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:07 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 07 Januari 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:04 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 07 Januari 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 07:20 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 06 Januari 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 07:18 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 06 Januari 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:52 WIB

Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB