Logo
Featured Image
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Jabar

Bakal Temui Menteri ATR Bahas Tata Ruang, Dedi Mulyadi: Banjir Tidak Melihat Waktu

Membuat Perda Butuh Waktu

Jurnalis
Wartawan deram
Editor Tim Redaksi 17 Desember 2025

DARA| Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid untuk membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut kebijakan Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Jawa Barat yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM.

"Besok kami ketemu Menteri ATR BPN untuk melakukan perubahan tata ruang," kata Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).

Dedi menjelaskan, tata ruang merupakan faktor penting dalam proses terjadinya bencana hidrologi. Pertemuan itu diharapkan bisa memberi solusi dan jalan pintas terhadap kondisi kebencanaan di Jawa Barat yang membutuhkan keputusan cepat.

"Perda itu butuh waktu minimal satu tahun. Mohon maaf, bencana banjir tidak melihat waktu. Tidak begitu. Maka saya stop dan jeda sementara untuk merumuskan dan memetakan," ujarnya. 

Dedi mengklaim bencana banjir dan longsor yang melanda permukiman di sejumlah wilayah di Jawa Barat ini akibat kesalahan RTRW. Oleh sebab itu, Pemprov Jawa Barat berupaya untuk mengevaluasi RTRW agar ke depannya bencana itu terminimalisasi atau bahkan tereleminasi.

"Sekarang yang banjir-banjir siapa? perumahan (permukiman). Itu karena salah buat tata ruang, maka kami terbitkan evaluasi. Tahun depan mengubah tata ruang kabupaten kota, sekarang pleno tata ruang," ucapnya.

Menuruynya, upaya itu bertujuan agar tercipta harmonisasi antara pembangunan perumahan dan permukiman, tetapi tidak mengorbankan alam. Ia tidak ingin masyarakat Jawa Barat terus menerus terdampak bencana banjir maupun longsor akibat kesalahan RTRW. 

"Saya ingin masyarakat memiliki rumah dan lingkungan memiliki harmoni. Dua-duanya, saya ingin tercapai. Kalau sawah, daerah aliran sungai, rawa, dan bukit habis, suatu saat terhadi bencana (banjir), bukan bukan segini (sekaki) nanti segini (seleher). Ini cara kami menyelesaikan," katanya.

 

Editor: Maji

Opini Pembaca