| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat memperoleh penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) atas peran aktifnya dalam pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada).
Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemprov Jabar terhadap Bagian Hukum Setda Pemkab Bandung Barat, yang dinilai berhasil dalam mendukung proses pembentukan produk hukum daerah yang terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penghargaan tersebut diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Duddy Prabowo mewakili Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail di Kantor Wilayah Hukum Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, penghargaan itu menjadi bentuk pengakuan terhadap kontribusi Pemkab Bandung Barat selama ini.
Bagi Pemkab Bandung Barat, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah.
"Ini bukan hanya penghargaan untuk satu bagian atau satu perangkat daerah, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses pembentukan produk hukum di Kabupaten Bandung Barat,” ujar Dudi.
Poses pengharmonisasian memiliki posisi penting dalam pembentukan setiap produk hukum daerah. Harmonisasi diperlukan untuk memastikan regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harmonisasi regulasi merupakan tahapan yang sangat penting. Kita harus memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta tidak menimbulkan tumpang tindih dalam pelaksanaannya,” ucapnya lagi.
Dalam proses pembentukan Raperda maupun Raperkada, lanjut Dudi, Pemkab Bandung Barat memberikan perhatian terhadap kepastian hukum, keselarasan substansi dan kebijakan daerah, serta efektivitas penerapan regulasi.
“Yang paling utama adalah bagaimana produk hukum yang disusun dapat memiliki kepastian hukum, selaras dari sisi substansi dan kebijakan daerah, serta dapat diterapkan secara efektif. Karena pada akhirnya regulasi yang dibuat harus memberikan manfaat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dudi juga menyampaikan apresiasi terhadap peran Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang selama ini terlibat dalam proses pembentukan produk hukum daerah, termasuk dalam koordinasi dan pengharmonisasian Raperda maupun Raperkada.
“Bagian Hukum selama ini memiliki peran penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah, termasuk dalam melakukan koordinasi dan pengharmonisasian Raperda maupun Raperkada. Tentu capaian ini merupakan hasil dari kerja sama dan koordinasi yang dilakukan bersama seluruh perangkat daerah,” tuturnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi harus menjadi motivasi untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam penyusunan regulasi daerah.
Dudi berharap, proses pembentukan produk hukum di Kabupaten Bandung Barat ke depan dapat terus berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang selaras dengan ketentuan yang berlaku.
“Harapannya, setiap regulasi yang dihasilkan dapat semakin baik, selaras dengan ketentuan yang berlaku, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat," pungkasnya.***
