Menjaga situasi agar aman dan kondusif selama Ramadhan, jajaran Polsek Malangbong Garut razia minuman keras, Minggu (22/2/2026).
| Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras.
"Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 28 botol minuman keras jenis CIU dari sebuah rumah milik seorang warga berinisial NCU (45) yang beralamat di Kampung Pasirhuut, Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut," ujar Suarna, Minggu (22/2/2026).
Menurut Suarna, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
“Razia ini sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Suarna menuturkan, barang bukti miras yang diamankan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan masing-masing.
" Segera laporkan kepada pihak kepolisian bila mengetahui atau menemukan ada aktivitas yang mencurigakan, seperti peredaran miras atau gangguan Kamtibmas lainnya di lingkungan masing-masing," katanya.
Editor: denkur
