Logo
Featured Image
Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika (Foto: Istimewa)
Daerah

Disparbud Garut Usulkan Es Goyobod, Seni Tangkas Domba Garut, dan Moro Beurit Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Wartawan Agus Andre
Editor Denkur 10 Agustus 2026

DARA | Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut mengusulkan tiga ciri khas hasil budaya masyarakat Garut untuk ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam rangka pemajuan kebudayaan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunansantika, usai kegiatan Pentingnya Penetapan WBTB Indonesia dalam Pemajuan Kebudayaan yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan Komisi X DPR RI di Sabda Alam Convention Hall, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut pada Sabtu (8/8/2026).

"Terkait dengan usulan Warisan Budaya Tak Benda, kita ada beberapa yang mau kita usulkan," ujar Beni.

Menurut Beni, Kementerian Kebudayaan bersama Komisi X DPR RI menyelenggarakan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman tentang pemajuan kebudayaan kepada sejumlah komunitas kebudayaan dan kesenian di Garut.

Ia menyebutkan, salah satu pembahasan dalam kegiatan itu menyampaikan tentang sejumlah ciri khas yang ada di Garut sudah ditetapkan sebagai WBTB, dan saat ini yang sedang diusulkan yakni Es Goyobod, Seni Tangkas Domba Garut, dan Moro Beurit (kegiatan berburu tikus).

"Ya, ada beberapa sepertinya yang sedang kita kurasi, cuman ini (tiga yang diusulkan) kalau lihat dari data yang ada ini baru tiga ini yang coba kita usulkan," ucapnya

Beni menuturkan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan terkait usulan WBTB dari Pemkab Garut itu ke Kementerian Kebudayaan yang hasilnya mendapatkan respons baik dan dinilai bisa untuk diusulkan lalu ditetapkan sebagai WBTB.

Menurutnya, manfaat dari setelah ditetapkannya sebagai WBTB, selain mendapatkan pengakuan, juga akan menjadi agenda atraksi wisata yang dapat ditunjukkan kepada wisatawan sehingga Garut semakin banyak daya tariknya, dikenal, dan memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.

"Jadi, ini bisa menjadi salah satu atraksi wisata yang tentu nanti ini akan menggerakkan ekonomi kita di Kabupaten Garut, khususnya itu," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya sebagai mitra kerja Kementerian Kebudayaan terus mendorong terkait pemajuan kebudayaan Indonesia, khususnya saat ini di Kabupaten Garut.

Menurut Fediansyah, berdasarkan data bahwa statistik budaya Indonesia tercatat sebanyak 12 masuk dalam Warisan Dunia UNESCO, kemudain 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, dan 75.000 cagar budaya

Ia menambahkan, di Indonesia banyak objek yang sudah masuk ke sistem registrasi nasional (regnas) terintegrasi, namun belum resmi menyandang status cagar budaya karena harus melewati sidang kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

"Sebuah objek baru dianggap sah secara hukum jika sudah memegang surat keputusan dari bupati, wali kota, gubernur, atau menteri," ucapnya.

Dapatkan Update Berita Terkini!

Mari bergabung di Saluran WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya langsung di genggaman Anda.

Gabung Saluran WA

Opini Pembaca