Logo
Featured Image
Foto: Istimewa
Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Penyusunan APBD 2026 Dilakukan dengan Mempertimbangkan Berbagai Asumsi

Jurnalis
Wartawan Denkur
Editor Tim Redaksi 14 Oktober 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting.


DARA | Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi berlangsung di ruang sidang utama, Selasa (14/10/2025).

Ada dua agenda yang dibahas, yakni DPRD membahas dan menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis.

Dua raperda tersebut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Agenda penting lainnya adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait Raperda APBD 2026, laporan Komisi III DPRD mengenai penataan pusat perbelanjaan, pengambilan keputusan terhadap dua Raperda tersebut, hingga penyampaian pendapat akhir dari Bupati Sukabumi.

Bupati Sukabumi, H Asep Japar dalam sambutannya mengatakan penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai asumsi makro ekonomi, pendapatan, serta kebutuhan belanja dan pembiayaan daerah.

"Penyesuaian dilakukan agar anggaran yang terbatas bisa dimanfaatkan secara optimal untuk program-program prioritas yang paling berdampak bagi masyarakat," ujar bupati.

Bupati juga mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah memberikan catatan, koreksi, serta masukan selama proses pembahasan. Menurutnya, kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.

Menurut bupati, sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan APBD yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bupati mengatakan, regulasi baru ini disusun untuk memperkuat sektor ekonomi daerah agar pertumbuhan antara pusat perbelanjaan modern dan usaha kecil menengah tetap seimbang.

“Pusat perbelanjaan, swalayan, pasar rakyat, dan UMKM memiliki peranan penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, perlu ada penataan agar semua bisa tumbuh bersama tanpa saling mematikan,” ujarnya.

Editor: denkur

Opini Pembaca