Logo
Featured Image
Foto: Istimewa
Daerah

DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

Jurnalis
Wartawan Denkur
Editor Tim Redaksi 11 November 2025

Paripurna berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (11/11/2025).


DARA | Paripurna DPRD Kota Sukabumi kali ini mengagendakan jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD 2026.

Wali Kota Sukabumi, H Ayep Zaki, mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan masukan konstruktif yang diberikan terhadap rancangan APBD 2026.

Menurutnya, dinamika pembahasan bagian dari proses demokratis dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dikatakannya, penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati bersama. Namun, pemerintah daerah tetap harus menyesuaikan postur anggaran akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menyebabkan perubahan pada struktur pendapatan dan belanja daerah.

Wali kota juga mengatakan, meskipun menghadapi tantangan fiskal, Pemerintah Kota Sukabumi tetap berkomitmen menjaga stabilitas keuangan daerah.

Beberapa langkah strategis yang dilakukan diantaranya meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan kelembagaan pengelolaan pendapatan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Editor: denkur

Opini Pembaca