Logo
Featured Image
Sebanyak 143 sertifikat tanah dari program PTSL diserahkan BPN/ATR Kabupaten Bandung kepada warga di dua desa, yakni Desa Baros, Kecamatan Arjasari, warga Desa/ Kecamatan Cimaung, Sabtu (14/9/2025).(Foto: maji/dara)
Bandungraya

Dulu Susah, Sekarang Setelah Punya Setifikat Tanah PTSL Banyak Yang Nawarin Pinjaman

Warga Desa Baros dan Desa Cimaung Gembira Dapat Sertifikat Program PTSL

Jurnalis
Wartawan Maji
Editor Tim Redaksi 17 September 2025

Dulu sebelum punya sertifikat susah untuk mengajukan permodalan ke bank,tapi sekarang  banyak yang nawarin pinjamam. 


DARA| Sebanyak 143 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  diserahkan ATR/BPN Kabupaten Bandung kepada warga di dua desa, yakni Desa Baros, Kecamatan Arjasari sebanyak 43 sertifikat, Jumat (13/9/ 2025), lalu dan kepada warga Desa/ Kecamatan Cimaung,  Sabtu (14/9/2025). 

Kepala kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN ) Kabupaten Bandung Iim Rohiman diwakili Satgas PTSL Dinur menyerahkan sertifikat PTSL tersebut disambut warga dengan rasa gembira, karena tanah yang telah ditempati selama puluhan tahun telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Beberapa  warga mengatakan program PTSL ini sangat besar manfaatnya bagi masarakat yang tengah memiliki usaha warung sembako.

Warga mengatakan, dulu sebelum punya sertifikat susah untuk mengajukan permodalan ke bank,tapi sekarang setelah memiliki sertipikat tanah banyak yang nawarin pinjamam. "Kami ucapkan terimakasih pak Presiden RI Prabowo Subiato  yang telah berkelanjutan pelaksanaan program ini melalui kementrian ATR/BPN, semoga program tersebut berlanjut."

 


Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman

Kepala ATR/BPN kabupaten Bandung Iim Rohimat  mengatakan,  pembagian sertifikat gratis ini bakal berlanjut ke desa  yang lainnya yang telah memdapatkan program PTSL.

"Untuk itu bagi yang telah menerima sertifikat supaya  disimpan dengan baik, karena surat ini bukti kepemilikan tanah yang sah dan mempunyai kekuatan hukum. Selain itu pemilik juga dapat menjaga batas batas tanah yang dimilikinya dengan memasang patoknya," katanya.

Editor: Maji

Opini Pembaca