Dulu sebelum punya sertifikat susah untuk mengajukan permodalan ke bank,tapi sekarang banyak yang nawarin pinjamam.
DARA| Sebanyak 143 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan ATR/BPN Kabupaten Bandung kepada warga di dua desa, yakni Desa Baros, Kecamatan Arjasari sebanyak 43 sertifikat, Jumat (13/9/ 2025), lalu dan kepada warga Desa/ Kecamatan Cimaung, Sabtu (14/9/2025).
Kepala kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN ) Kabupaten Bandung Iim Rohiman diwakili Satgas PTSL Dinur menyerahkan sertifikat PTSL tersebut disambut warga dengan rasa gembira, karena tanah yang telah ditempati selama puluhan tahun telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Beberapa warga mengatakan program PTSL ini sangat besar manfaatnya bagi masarakat yang tengah memiliki usaha warung sembako.
Warga mengatakan, dulu sebelum punya sertifikat susah untuk mengajukan permodalan ke bank,tapi sekarang setelah memiliki sertipikat tanah banyak yang nawarin pinjamam. "Kami ucapkan terimakasih pak Presiden RI Prabowo Subiato yang telah berkelanjutan pelaksanaan program ini melalui kementrian ATR/BPN, semoga program tersebut berlanjut."

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman
Kepala ATR/BPN kabupaten Bandung Iim Rohimat mengatakan, pembagian sertifikat gratis ini bakal berlanjut ke desa yang lainnya yang telah memdapatkan program PTSL.
"Untuk itu bagi yang telah menerima sertifikat supaya disimpan dengan baik, karena surat ini bukti kepemilikan tanah yang sah dan mempunyai kekuatan hukum. Selain itu pemilik juga dapat menjaga batas batas tanah yang dimilikinya dengan memasang patoknya," katanya.
Editor: Maji
