Logo
Featured Image
Bupati Bandung, Dadang Supriatna berkonsultasi dengan Ditjen PAUD Dikdasmen, Kemendikdasmen RI di Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).(Foto: diskominfo)
Nasional

Gawat Nih, Kabupaten Bandung Krisis Guru, Lima Tahun Ke Depan Tersisa 600 Orang

Bupati Bandung Datangi Kemendikdas

Jurnalis
Wartawan Maji
Editor Tim Redaksi 24 November 2025

Bupati Bandung menilai kondisi ini membutuhkan langkah strategis agar tidak terjadi kekosongan tenaga pengajar.


DARA|Kabupaten Bandung terancam krisis guru. Betapa tidak, dalam lima tauh ke depan, jumlah guru bersatatus PNS yang tersiswa 600 orang.

Hal itu terungkap saat Bupati Bandung, Dadang Supriatna bersama beberapa Kepala OPD berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen RI di Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Bupati Bandung datang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, Kepala Bapperida, Marlan, Kepala BKAD, Yana Rosmiana, serta Kepala BKPSDM, Tatang Kusnawan.

Bupati yang biasa disapa Kang DS ini memaparkan Kabupaten Bandung saat ini memiliki 1.660 sekolah dengan ketersediaan tenaga pengajar yang terdiri dari 5.600 guru PNS, 7.100 guru PPPK, dan 5.000 guru paruh waktu. Namun jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan ideal, sebab Kabupaten Bandung masih memerlukan sekitar 14.000 tenaga pendidik lagi.

Selama lima tahun terakhir (2021–2025), total guru ASN yang pensiun mencapai 4.987 orang, sementara pengangkatan guru PPPK berjumlah 7.968 orang. 

Dalam lima tahun ke depan (2026–2030), diperkirakan 3.074 guru akan memasuki masa pensiun. Jika dalam lima tahun ke depan tidak ada rekrutmen PNS guru, maka jumlah guru PNS yang tersisa  hanya sekitar 600 orang. Kondisi tersebut dapat membahayakan keberlangsungan kepemimpinan sekolah.

Kang DS menilai kondisi ini membutuhkan langkah strategis agar tidak terjadi kekosongan tenaga pengajar, terutama pada posisi kepala sekolah.

Ia menegaskan penataan dan pemenuhan tenaga pendidik merupakan aspek strategis yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Melihat kondisi tersebut, Kang DS mendorong dua langkah strategis. Pertama, melakukan penegasan dalam regulasi ASN agar PPPK dapat menduduki jabatan kepala sekolah sesuai kompetensinya. Kedua, melakukan pembukaan kembali rekrutmen CPNS guru untuk memastikan ketersediaan tenaga pendidik dan menjaga kesinambungan pelayanan pendidikan.

Pertemuan tersebut digelar untuk memperkuat koordinasi kebijakan pembiayaan tenaga pendidik serta memastikan keberlanjutan layanan pendidikan di daerah. 

Kang DS menegaskan pihaknya siap mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan pelayanan pendidikan dapat terus berjalan, baik secara kuantitas maupun kualitas SDM tenaga pendidiknya.

“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan bahwa penguatan tenaga pendidik sejalan dengan peningkatan mutu pembelajaran. Kualitas guru merupakan faktor utama dalam keberhasilan pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kang DS menambahkan kebijakan nasional perlu mempertimbangkan kebutuhan daerah, terutama terkait formasi tenaga pendidik dan rasio ideal guru di sekolah dasar. I pun menegaskan Pemkab Bandung siap menindaklanjuti hasil konsultasi tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto menyatakan akan meneruskan aspirasi Pemkab Bandung kepada Komisi X DPR RI, Menteri Keuangan, dan MenPAN-RB, serta memastikan pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan.


Editor: Maji
 

Opini Pembaca