RT dan RW akan menyampaikan beberapa tuntutan.
| Perwakilan RT dan RW se-Kota Sukabumi berencana mendatangi Kantor DPRD Kota Sukabumi, menyampaian aspirasi melalui audiensi terbuka, Rabu besok 20 Mei 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian kekecewaan sekaligus upaya menagih realisasi janji Pemerintah Kota Sukabumi terhadap RT dan RW.
Aksi audiensi tersebut direncanakan akan diikuti oleh para Ketua RT dan RW dari berbagai wilayah di Kota Sukabumi yang merasa kecewa atas kebijakan Wali Kota Sukabumi yang telah mengingkari janji-janjinya.
Dalam kegiatan tersebut, massa RT dan RW akan menyampaikan beberapa tuntutan dan aspirasi kepada DPRD Kota Sukabumi agar dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Para peserta berharap DPRD mampu menjadi jembatan komunikasi antara RT/RW dengan Pemerintah Kota Sukabumi.
Berikut empat tuntutan RT RW:
1. Mempertahankan Program P2RW
2. Ketepatan waktu insentif
3. Evaluasi dana kelurahan
4. Dana abadi 10jt/RT
Kang Levi selalu Koordinator kegiatan menyampaikan bahwa langkah audiensi ini dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional sebagai bentuk perjuangan moral demi kepentingan masyarakat di tingkat lingkungan.
“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Kami hanya ingin adanya kepastian dan realisasi dari janji yang pernah disampaikan kepada kami,” ujar Kang Levi, dalam rilis, Selasa (19/5/2026).
Selain menyampaikan aspirasi, kegiatan ini juga menjadi momentum konsolidasi RT dan RW se-Kota Sukabumi untuk memperjuangkan hak, perhatian, serta peningkatan kesejahteraan pengurus lingkungan yang selama ini berperan aktif membantu program pemerintah di tengah masyarakat.
Rencananya audiensi akan dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Sukabumi dengan pengawalan massa dari berbagai kelurahan di Kota Sukabumi.
Para peserta berharap Wali Kota Sukabumi mampu Konsisten atas segala sesuatu yang pernah dijanjikan, apalagi janji kepada rakyatnya.***
