Logo
Featured Image
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Bandungraya

Hallo Ketua RT/ RW Bandung Barat, Ada Kabar Baik Nih, Insentif Cair Jelang Idul Adha

Jurnalis
Wartawan Heni Suhaeni
Editor Denkur 21 April 2026

Anggaran tersebut bersumber dari APBD tahun 2026.


DARA | Pemerintah Kabupaten Bandung Barat siap menggelontorkan anggaran sebesar kurang lebin Rp16 miliar  untuk insentif RT| RW yang tersebar di 16 kecamatan meliput 165 desa se-KBB.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD tahun 2026,  yang akan dibagikan pada 2.434 RW dan 9.183 RT.

Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Dudi Supriadi, mentargetkan penyaluran anggaran tersebut dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Adha mendatang.

Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar para Ketua RT| RW segera menerima insentif tersebut.

“Alhamdulillah slot anggaran masih utuh dan saat ini berada di BKAD dengan nominal kurang lebih Rp16 miliar,” kata Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Dudi Supriadi, saat dihubungi, Selasa (21/4/2026).

mungkin agar bisa dicairkan sebelum Hari Raya Iduladha,” tegasnya.

Mengenai keterlambatan seperti yang dikeluarkan para Ketua RT/ RW, kata Dudi lebih disebabkan adanya perubahan mekanisme penyaluran yang menyebabkan keterlambatan pencairan.

Ia mengungkapkan, sebelumnya penyaluran insentif dilakukan melalui kecamatan. Namun, kini mekanismenya berubah menjadi bantuan keuangan kabupaten (BKK), sehingga prosedur pencairan harus menyesuaikan dengan sistem baru tersebut.

“Memang ada perubahan sistem. Awalnya dilaksanakan di kecamatan, sekarang menjadi bantuan keuangan kabupaten, sehingga mekanismenya berbeda,” ujar Dudi.

Ia juga menegaskan, menjelang akhir tahun 2025, DPMD bersama para camat sempat berupaya mempertahankan skema lama agar penyaluran tetap dilakukan melalui kecamatan. 

Upaya tersebut dilakukan melalui rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung Barat.

“Kami bersama camat telah melakukan rapat dengan Banggar DPRD agar insentif RT/RW tetap dilaksanakan di kecamatan, dalam rangka menjaga komunikasi yang sinergis antara kecamatan, desa, hingga RT dan RW,” tuturnya.

Namun demikian, terdapat sejumlah pertimbangan yang membuat skema tersebut akhirnya berubah. Insentif yang semula disalurkan dari kabupaten ke kecamatan kemudian dialihkan menjadi bantuan keuangan khusus.

Menyikapi hal tersebut, DPMD bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB tengah melakukan koordinasi dan konsolidasi guna mempercepat proses pencairan.

“Kami akan melakukan koordinasi lebih utuh dan konsolidasi untuk percepatan pencairan insentif RT/RW ini,” ujarnya.***

 

Opini Pembaca

Muhamad rafii 22 Apr 2026, 08:46

Say slaku RT merasa bahagia dgn adanya pembagian intensip lagi,mekanismenya tak begitu penting bagi kami,mau apa itu namanya atau pembagiannya melalui apa,yg terpenting tolonglah intesipnya di taikin,karena RT adalah ujung tombak yg bersentuhan langsung dgn masyarakat,tolonglah hargai kami ,minimal sama dgn perangkat desa trimks..( RW 15 rt 03 deskec Padalarang kbb