Deklarasi kepala sekolah ini bukan kata-kata, tapi harus betul-betul direalisasikan.
| Para kepala sekolah pendidikan dasar mulai dari Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) melaksanakan "Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045" di SMPN 1 Soreang Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Selasa (30/12/2025).
Deklarasi moral yang melibatkan para kepala sekolah di Gugus 3 yang meliputi Kecamatan Soreang, Cangkuang, Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali dan Kutawaringin Kabupaten Bandung ini diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, kegiatan serupa dilaksanakan di Gugus 8 Kabupaten Bandung, yaitu Kecamatan Bojongsoang, Ciparay, Pacet dan Kertasari. Para camat juga turut hadir pada kesempatan deklarasi moral tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna turut menyaksikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Kusumah saat membacakan "Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045" yang diucap ulang oleh para Kepala SD dan Kepala SMP di Gugus 3 tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih dengan dilaksanakannya "Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045" yang sudah disampaikan oleh para kepala sekolah tersebut.
"Ini bukan kata-kata, tapi harus betul-betul direalisasikan," harap Bupati Bandung dalam sambutannya.
Ia mengatakan pelaksanaan "Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045" melalui kegiatan evaluasi proses pembelajaran 3 muatan lokal di wilayah Kabupaten Bandung.
"Muatan lokal ini saya sengaja hadirkan, kenapa karena saya ingin membentuk karakter ini dari pendidikan dasar," kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna dalam keterangannya.
Berikut Isi "Deklarasi Moral Indonesia Emas 2045":
Kami Kepala Sekolah di Kabupaten Bandung, sebagai Pemimpin Pembelajaran dan Penanggungjawab Satuan Pendidikan, dengan penuh kesadaran, kejujuran dan tanggungjawab moral, menyatakan Deklarasi Moral Kepala Sekolah sebagai komitmen kepemimpinan Pendidikan menuju terwujudnya Kabupaten Bandung yang Lebih Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045, berikrar;
1. Menjunjung tinggi nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Etika Kepemimpinan, serta menjadi teladan integritas, kejujuran dan tanggungjawab di satuan pendidikan.
2. Menjamin Hak Peserta Didik atas Pendidikan yang Aman, Inklusif dan Bermutu, serta menolak segala bentuk kekerasan, perundungan, diskriminasi dan praktek tidak bermartabat.
3. Memimpin Pembelajaran dan Menguatkan Profesionalisme Guru serta Tenaga Kependidikan, melalui pembelajaran sepanjang hayat, refleksi diri, inovasi pembelajaran dan budaya belajar yang berkarakter, literat dan bernalar kritis.
4. Mengelola Sekolah secara Transparan, Akuntabel dan Patuh Regulasi, termasuk pengelolaan keuangan, data, sumber daya dan layanan Pendidikan.
5. Membangun Kolaborasi dan Ekosistem Pendidikan yang Berkelanjutan, dengan orang tua, masyarakat dan pemangku kepentingan.
Demikian ikrar ini kami ucapkan untuk diwujudkan dalam tindakan nyata.
Editor: Maji
