Bakal ada layanan nomor panggilan darurat 112.
| Sekda Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman gelar pertemuan dengan pihak PT Digital Sandi Informasi (DSI), di ruang rapoat wakil bupati, Senin (26/1/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana penerapan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112.
Sekda mengatakan, layanan panggilan darurat 112 sangat dibutuhkan karena dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan, baik terkait pelayanan publik, kebencanaan, kebakaran, maupun kondisi darurat lainnya.
“Kita akan mempersiapkan langkah-langkah konkret agar layanan ini bisa segera dikerjasamakan dan diterapkan di Kabupaten Sukabumi,” kata Sekda.
Dikatakan sekda, ke depan layanan call center 112 akan berada di bawah Diskominfosan.
"Sambil menunggu realisasi, kami juga berencana melakukan studi ke Kota Bandung yang dinilai berhasil dalam mengelola layanan 112 di Jawa Barat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulipri, mengatakan layanan call response 112 sangat tepat diterapkan di wilayah Sukabumi. Selain memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, layanan ini juga bebas pulsa sehingga tidak membebani warga.
Perwakilan PT Digital Sandi Informasi, Wulan, menjelaskan 112 merupakan layanan nomor tunggal panggilan darurat nasional yang bebas pulsa dan telah diterapkan di berbagai kabupaten/kota di Indonesia.
"Layanan 112 hadir sebagai solusi nomor tunggal darurat yang mudah diingat, berstandar nasional, dan menjadi bagian dari pengembangan smart city,” ujarnya.
Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah memfokuskan penerapan layanan 112 di seluruh Indonesia.
Editor: denkur
