Program strategis nasional yang diamanatkan Presiden untuk mensertifikatkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pokok Agraria.
| Kantor Agraria Tatar Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Bandung menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tahun 2026 menuntaskan 40 ribu bidang tanah.
Hal itu disampaikan Ketua tim PTSL, Regi Sepriyadi dan Muhammad Rifqi yang mewakili Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman, saat menyerahkan 100 sertifikat di Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk, Rabu (10/6/2026).
Pihak Desa Langensari menargetkan 500 bidang, dan saat ini masih berjalan sampai bulan Juni ini sudah ada 300 berkas bidang tanah yang masuk ke Kantor BPN/ATR Kabupaten Bandung. Sedangkan yang sudah selesai baru 100 bidang tanah.
"Ini program strategis nasional yang diamanatkan presiden untuk mensertifikatkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pokok Agraria, bahwa seluruh bidang tanah milik masyarakat harus disertifikatkan. Di antaranya melalui program PTSL ini, khususnya di Kabupaten Bandung yang selama ini ditargetkan tahun 2026 sebanyak 40.000 bidang," tutur Regi.
Regi menyampaikan terima kasih kepada Camat Solokanjeruk, Rahmatullah Mukti Prabowo dan Kepala Desa Langensari Agus Kusumah yang sudah mensukseskan program pemerintah, khususnya program pemerintah pusat.
"Dari 300 ini, ada sekitar 100 bidang (sertipikat) yang sudah dibagikan," katanya.
Menurutnya, pembelajaran dari tahun 2025 sebelumnya, berkas yang dimasukkan dan kemudian ada koreksi di antaranya luasan bidang, sehingga tahun ini belajar dari tahun sebelumnya.
"Nanti untuk pemberkasan yang masuk untuk disortir terlebih dahulu. Dicocokan dulu antara bidang dan luas, antara pengakuan dengan hasil ukur. Sehingga itu mendekati dan pemohon tidak keberatan, itu kita entri untuk di pemberkasan," jelasnya.
Kepala Desa Langensari, Agus Kusumah mengucapkan syukur atas penyerahan sertipikat tersebut.
"Alhamdulillah, semuanya berjalan sesuai yang diharapkan. Mudah-mudahan membawa manfaat bagi warga penerima manfaat sertifikat tersebut," katanya usai penyerahkan sertipikat.
Agus juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor BPN/ATR Kabupaten Bandung yang langsung hadir perwakilannya, dalam penyerahan sertifikat tersebut.
"Penyerahan sertifikat ini memberikan harapan baru bagi masyarakat, dalam proses percepatan pembuatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini," ujarnya.
Menurutnya, proses percepatan pembuatan PTSL ini merupakan instruksi pemerintah pusat melalui program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN.
"Kita juga mendapatkan support dari Pak Bupati Bandung terhadap proses usulan pembuatan sertifikat PTSL yang diterima dari warga," katanya.
Camat Solokanjeruk Rahmatullah Mukti Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Kantor BPN/ATR Kabupaten Bandung yang sudah melaksanakan program PTSL ini.
"Mudah-mudahan ini menjadi jawaban bagi masyarakat yang memerlukan kepastian hukum terkait dengan dokumen agraria pertanahan. Agar masyarakat merasa tenang dan hal-hal yang tidak baik di kemudian hari," ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah untuk datang ke desa guna mengusulkan pemberkasannya.
"Nanti akan kita arahkan dan bimbingan, karena dalam proses pembuatan sertifikat PTSL itu ada pemberkasan atau persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Kita juga sangat berhati-hati agar tidak menimbulkan sengketa dikemudian hari. Apalagi yang namanya pertanahan rawan sengketa," ujarnya.
Prabowo menyebutkan dari tujuh desa di Kecamatan Solokanjeruk itu, enam desa yang melaksanakan PTSL. Setiap desanya dengan target 500 sertifikat tanah.
"Alhamdulillah sudah ada dan minimal rata-rata sudah masuk 300 usulan dalam program PTSL tersebut. Mudah-mudahan kuota yang disampaikan BPN bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga masyarakat," pungkasnya.
