Bupati Sukabumi lepas puluhan jemaah haji.
| Pelepasan berlangsung di Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Sukabumi, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (7/5/2026).
Ada 62 calon jemaah haji yang dilepas Bupati Sukabumi H Asep Japar.
Masuk dalam kloter 13 dan bergabung dengan Kota Sukabumi dan Bekasi.
Terbang ke tanah suci dari Embarkasi Bekasi Jumat, 8 Mei 2026.
Bupati berpesan para calhaj menjalankan ibadah haji dengan maksimal.
"Bapak dan ibu adalah orang terpilih yang bisa menunaikan ibadah haji tahun ini. Jadikan perjalan ke tanah suci karena Allah SWT semata," ujar bupati.
Bupati berpesan para calon haji menjaga kesehatan selama beribadah di tanah suci, mengingat perbedaan cuaca dan padatnya rangkaian ibadah.
"Jaga nama baik Kabupaten Sukabumi dan Indonesia. Tunjukan sikap tolong menolong dan ikuti aturan pemerintah di sana," kata bupati.
Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sukabumi H Abdul Manan mengatakan sekitar 30 calon haji asal Sukabumi berusia di atas 71 tahun. Masuk gelombang dua, sehingga mereka akan langsung ke Mekkah.
"Dari 62 orang ini, didominasi berusia di atas 71 tahun. Mereka merupakan orang terpilih untuk memenuhi panggilan Allah ke tanah suci tahun ini," ujarnya.***
