Logo
Featured Image
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Melan Maulana (Foto: Istimewa)
Daerah

Komisi II DPRD Kota Sukabumi Soroti Belum Maksimalnya PAD dari Sektor PBJT

Wartawan Dian Chaeryanti
Editor Denkur 12 Mei 2026

Kenapa PAD Kota Sukabumi belum juga maksimal?


DARA | Salah satu sumber pendapatan asli daerah atau PAD Kota Sukabumi didapat dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Namun, kata Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Melan Maulana, dari sektor tersebut diduga belum maksimal.

"Tidak maksimalnya penerimaan PAD bisa dipengaruhi oleh dua faktor, yakni adanya oknum petugas yang tidak menjalankan tugas secara optimal atau wajib pajak yang tidak menyetorkan pajak sesuai ketentuan," ujar Melan usai rapat kerja Komisi II DPRD Kota Sukabumi, tempo hari.

Dikatakan Melan, hasil pembahasan bersama mitra kerja, terdapat sejumlah potensi PAD yang dinilai masih belum tergarap secara maksimal, salah satu sektor yang paling disoroti ialah PBJT dari pajak rumah makan dan restoran.

"Apakah seluruh pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah? Perlu ditelusuri secara serius agar tidak terjadi kebocoran penerimaan daerah," ujar Melan.

“Jangan sampai masyarakat kita yang tanpa menawar membayar pajak 10 persen saat makan, tapi pajak itu tidak diserahkan ke pemerintah oleh wajib pajak. Nah ini yang perlu kita dalami dan monitoring bersama,” imbuhnya.

Melan juga mengatakan, hingga saat ini memang belum ada laporan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Meski demikian, pihaknya melihat adanya celah yang berpotensi menyebabkan PAD tidak masuk secara maksimal ke kas daerah.

“Kalau laporannya sih belum ada secara langsung. Tapi kita melihat ada peluang-peluang di mana PAD itu sebenarnya bisa naik. Kalau ini dibiarkan, sebetulnya terjadi kebocoran yang merugikan masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya.

Ia menilai, pajak yang dibayarkan masyarakat sejatinya merupakan hak daerah yang harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pengawasan terhadap sistem pemungutan PBJT perlu diperkuat.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD juga mendorong seluruh aparatur pemerintah untuk lebih serius menggali potensi PAD yang selama ini dianggap belum maksimal.

“Ternyata setelah kita kupas data yang ada, memang banyak potensi yang kurang bisa dimaksimalkan. Entah karena kesalahan teknis atau kesalahan lainnya, itu yang harus kita dalami,” katanya.

Bahkan, berdasarkan hitungan sementara yang dilakukan pihaknya, Melan menyebut potensi tambahan PAD dari optimalisasi sektor tersebut bisa mencapai sekitar Rp80 miliar per tahun.***

 

Opini Pembaca