Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi gelar reses masa sidang I tahun 2026.
| Reses berlangsung selama tiga hari dari tanggal 4 hingga 6 Februari 2026.
Digelar di masing-masing daerah pemilihan atau dapil.

Tentu saja anggota dewan tersebut berdialog langsung dengan warga, mendengar aspirasi serta menampung berbagai persoalan di masyarakat.

Warga yang hadir diberi ruang waktu untuk menyampaikan aspirasi dan keinginnya atau keluhannya. Mulai persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, hingga persoalan sosial.

Para anggota dewan tak hanya mendengarkan berbagai keluhan, lebih dari itu mereka mencatatnya lalu jadi agenda pembahasan di gedung rakyat nantinya.

Para anggota dewan meyakini pembangunan yang kuat selalu dimulai dari suara warga.

Editor: denkur
