Penguatan agroindustri dan sektor pariwisata menjadi pilar utama pendorong ekonomi Kabupaten Sukabumi.
| Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, berlangsung di Bale Pangripta, Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026).
Tema RKPD 2027 ditetapkan sebagai “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”.
Bupati Sukabumi H Asep Japar mengatakan visi pembangunan daerah berorientasi pada Sukabumi yang Mubarakah (maju, unggul, berbudaya dan berkah).
Dikataka bupati penguatan agroindustri dan sektor pariwisata menjadi pilar utama pendorong ekonomi Kabupaten Sukabumi. Keduanya sektor strategis ini memberikan multiplier effect pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Bupati juga menekankan sejumlah fokus pembangunan, mulai dari evaluasi kinerja tahun sebelumnya, sinergi dengan prioritas nasional, hingga percepatan penanganan pascabencana di wilayah yang belum terintervensi.
Dijelaskan bupati, sejumlah agenda nasional yang menjadi fokus dukungan, yakni penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pembangunan sekolah rakyat, pembangunan tiga juta rumah, ketahanan pangan, program kesehatan universal melalui JKN dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Juga terakait perluasan akses pendidikan dasar dan menengah, pengendalian inflasi dan penguatan koperasi desa, serta kemudahan perizinan usaha.
Belanja wajib juga ditekankan, termasuk 40% untuk infrastruktur layanan publik, seperti program Tumaninah (pembangunan jalan kabupaten dan irigasi) serta program Sakinah (rumah layak huni).
Selain itu, lanjut bupati, sektor pendidikan dialokasikan minimal 20%, disusul kesehatan dan sektor pelayanan publik lainnya.
Bupati berharap forum Musrenbang mampu menciptakan perencanaan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, memaparkan secara rinci alur penyusunan RKPD 2027, mulai dari Kick Off Meeting (Desember 2025), Forum Konsultasi Publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah.
Penyusunan rancangan akhir RKPD dijadwalkan rampung pada minggu keempat Juni 2026.
Sekda menuturkan berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), terdapat 6.617 usulan kegiatan dari Musrenbang desa.
Usulan tersebut kemudian dibahas kembali pada Musrenbang kecamatan dan menghasilkan 1.711 usulan prioritas yang kini sedang diverifikasi perangkat daerah.***
