Berdasarkan hasil kurasi sementara, di Kabupaten Bandung saat ini terdapat lebih dari 4.000 pelaku usaha ekraf.
DARA| Upaya Pemerintah Kabupaten Bandung melindungi para pelaku usaha ekonomi kreatif terus dilakukan. Pada Rabu (22/10/2025), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memfasilitasi pembuatan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada ratusan pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf).
Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengatakan pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Bandung terbanyak di Jawa Barat. Saat ini tercatat ada 11.000 lebih pelaku usaha ekraf yang bergerak dalam berbagai bidang.
"Kalau soal ekonomi kreatif kami sangat pede (percaya diri) yah, prodaknya bagus-bagus berani bersaingi dengan daerah lain," ujar Ali Syakieb usai membuka acara Pamer Kreatif (Pendaftaran Merek Pelaku Ekonomi Kreatif) yang digelar oleh Disparekraf Kabupaten Bandung, di Hotel Sutan Raja, Soreang Rabu (22/10/2025).
Karena itu, lanjut Ali pihaknya berkomitmen untuk mendorong agar pelaku usaha ekraf bisa maju. Salah satunya, setiap tahun Dinas Parekraf memfasilitasi pembuatan HKI dan sertifikat lainnya agar secara hukum mereka terlindungi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bandung, Wawan M Ridwan. (Foto: dok/dara)
Kepala Dinas Parekraf, Wawan M Ridwan menjelaskan pada Tahun Anggaran 2025, ada 200 pelaku usaha ekraf difasilitasi penerbitan HKI dari kementerian hukum tersebut. Jumlah ini tentu masih sedikit yang telah difasilitasi, karena berdasarkan hasil kurasi sementara oleh pihaknya, di Kabupaten Bandung saat ini terdapat lebih dari 4000 pelaku usaha ekraf.
"Untuk saat ini ada 200 pelaku usaha ekraf yang kami fasilitasi pembuatan HKI secara gratis. Kami ingin berikan jaminan hukum bagi mereka, artinya produk mereka terlindungi, tidak ditiru pihak lain," kata Wawan.
Editor: Maji
