Logo
Featured Image
Foto: Istimewa
Daerah

Polres Subang Ciduk Tiga Pemeras yang Ngaku-ngaku sebagai Anggota Resmob Polda Jabar

Jurnalis
Wartawan Maji
Editor Tim Redaksi 10 Februari 2026

Ngaku anggota Resmob Polda Jabar, seorang pria lakukan pemerasan.


DARA | Kasus pemerasan tersebut terjadi di BRI Link Palasari RT 012/RW 003, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, beberapa waktu lalu.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Senin 9 Februari 2026 mengatakan, terduga pelaku berpura-pura sebagai anggota Resmob Polda Jabar dan menuduh korban terlibat dalam kasus narkoba.

Kronologisnya, kata kapolres, Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, korban dihentikan dan dipaksa masuk ke dalam mobil. Lalu ditodong senjata softgun menyerupai senjata api jenis FN.

"Setelah itu terduga pelaku merampas telepon genggam korban dan menghubungi orang tua korban untuk meminta uang tebusan," ujar kapolres.

Sukses, keluarga korban mentransfer uang sebesar Rp4.000.000.

Ada korban lain yang diminta menyerahkan uang sebesar Rp2.000.000.

Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jalancagak.

Polsek Jalancagak bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, tiga terduga pelaku  diamankan di sekitar Pos Satpam Hotel Gracia, Jalan Raya Gracia Sariater, Subang.

Terduga pelaku adalah:
- D.H.S., berperan sebagai pelaku utama yang melakukan penangkapan korban, menodongkan senjata, serta menerima uang hasil pemerasan.
- M.I., berperan sebagai pengemudi kendaraan dan turut melakukan intimidasi serta negosiasi terhadap korban.
- W.D.A., berperan membawa sepeda motor korban setelah korban ditangkap oleh dua pelaku lainnya.

Hasil pemeriksaan sementara tiga terduga pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Subang, dengan nilai pemerasan berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp5.000.000 di setiap kejadian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil Honda Brio warna hitam, satu unit senjata softgun menyerupai pistol FN, dua unit handphone, bukti transfer uang tebusan, barang pribadi milik korban serta satu buah topi dan satu buah rompi yang bertuliskan polisi di bagian depan dan bertuliskan Resmob Polda Jabar di bagian belakang.

Editor: denkur

Dapatkan Update Berita Terkini!

Mari bergabung di Saluran WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya langsung di genggaman Anda.

Gabung Saluran WA

Opini Pembaca