| Polsek Wanaraja, Polres Garut, menggelar operasi penertiban balapan liar di Jalan Sawah Lega, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut pada Selasa dini hari (16/12/2025). Hal itu guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolsek Wanaraja, Polres Garut, AKP Abusono, mengatakan dalam kegiatan yang dilaksanakan mulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut, personel Polsek Wanaraja melakukan patroli dan tindakan pembubaran terhadap sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di lokasi tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, meenurut Abusono, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor roda dua, masing-masing jenis Yamaha Jupiter dan Honda Beat, yang diduga digunakan untuk aktivitas balap liar. Sementara itu, para pelaku balap liar langsung dibubarkan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.
"Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan terjadinya balap liar," ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Abusono menyebutkan, bahwa balap liar sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin guna menekan potensi terjadinya kecelakaan dan gangguan kamtibmas.
Abusono mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut Abusono menegaskan, operasi penertiban seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Wanaraja.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk balapan liar.
Editor: denkur
