Petugas membubarkan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balapan liar.
| Polsek Wanaraja, Garut, gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli.
Polisi berhasil membubarkan balap liar di kawasan Jalan Sawah Lega atau Jalan Letjen H. Mashudi, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jumat dini hari (06/03/2026) sekitar pukul 00.29 WIB.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, mengatakan pada kegiatan tersebut anggota piket Polsek Wanaraja berkolaborasi dengan personel Dalmas Polres Garut dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balapan liar serta mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan,"; ujar AKP Abusono, Jumat (6/3/2026).
Menurut AKP Abusono, beberapa kendaraan yang diamankan di antaranya Yamaha Mio Soul, Yamaha Vixion, dan Suzuki Satria FU, dengan sebagian kendaraan tidak dilengkapi plat nomor maupun surat-surat kendaraan.
Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya diamankan di Mapolsek Wanaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Abusono menyebutkan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Polri terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang menimbulkan kebisingan.
“Polsek Wanaraja akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.
AKP Abusono menambahkan, selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas balap liar serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Editor: denkur
