Polsek Malangbong, Garut amankan dua pria yang diduga mengganggu ketertiban umum di depan Rumah Sakit (RS) Malangbong, Kabupaten Garut.
| Itu menindak lanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 yang diterima personel Polsek Malangbong terkait dua orang pria yang dinilai meresahkan tersebut.
Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, mengatakan kedua orang pria tersebut diamankan pada Rabu malam, 11 Februari 2026.
Menurutnya, tindakan itu diambil setelah adanya aduan warga yang merasa resah dengan keberadaan individu yang diduga sedang dalam pengaruh alkohol di area fasilitas kesehatan tersebut.
"Petugas menemukan dua orang laki-laki berinisia A dan S, Keduanya ditemukan dalam kondisi fisik yang dipengaruhi alkohol (mabuk), Meski di lokasi tidak ditemukan barang bukti berupa botol atau wadah minuman keras, petugas tetap mengambil tindakan preventif demi menjaga kondusivitas area fasilitas kesehatan RS Malangbong," ujar AKP Suarna, Kamis (12/2/2026).
AKP Suarna menyebutkan, keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di area publik seperti rumah sakit, adalah prioritas pihak kepolisian.
"Kedua orang tersebut telah kami bawa ke Mapolsek Malangbong untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
AKP Suarna juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif melapor melalui layanan 110. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan secara dini.
"Polsek Malangbong berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli rutin guna memastikan wilayah hukum tetap aman, tertib, dan kondusif," katanya.
Editor: denkur
