Logo
Featured Image
Mantan Menteri Agama Yqut Cholil Qoumas saat ditahan beberapa waktu lalu. (Foto: CNN Indonesia)
Nasional

Sempat Jadi Sorotan Publik, Mantan Menteri Agama Yaqut Sudah Kembali Jadi Tahanan Rutan KPK

Mengaku Sungkem ke Ibunya di Moment Lebaran

Jurnalis
Wartawan Maji
Editor Denkur 24 Maret 2026

Pengembalian Yaqut ke rutan karena memang sudah ada jadwal permintaan keterangan terkait kasus korupsi kuota haji.


DARA| Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali Gedung KPK, Jakarta, untuk kembali menjalani tahanan rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di KPK, Selasa (24/3/2026) siang usai menjalani pemeriksaan kesehatan sejak tadi malam.

Yaqut tiba sekitar pukul 10.40 WIB. Ia tak banyak bicara usai tiba di KPK.  Permohonan status tahanan rumah yang ia ajukan ke KPK menjadi sorotan publik. Masyarakat mengkritik KPK yang mengabulkan mantan Menteri Agama  jadi tahanan rumah.

Ia hanya mengatakan sempat sungkem ke ibunya di hari lebaran saat ia mendapat status tahan rumah.

"Alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," katanya singkat.

Sementara itu sebelumnya  Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pengalihan status tahanan Yaqut dari tahanan rumah ke tahanan rutan dilakukan sejak kemarin, Senin (23/3/2026).

Meski begitu, Yaqut tidak bisa langsung dieksekusi karena harus lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Lokasi yang dipilih adalah RS Polri Kramatjati yang dekat dengan kediaman Yaqut.

Asep juga mengatakan pengembalian Yaqut ke rutan karena memang sudah ada jadwal permintaan keterangan terkait kasus korupsi kuota haji hari ini.


Editor: Maji

Opini Pembaca