Logo
Featured Image
Foto: Istimewa
Bandungraya

Soal KLA Tahun 2025, Bandung Barat tidak Menyandang Predikat Apapun. Penyebabnya Dibedah Pakar

Jurnalis
Wartawan Maji
Editor Tim Redaksi 12 Februari 2026

Tidak mendapat peringkat, KLA Bandung Barat hanya mengumpulkan nilai 476,11 poin


DARA | Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum berhasil menyandang Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025.

Posisi KBB, malahan berada di bawah tingkat pratama bersama Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Kuningan.

Hasil evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, KBB hanya memperoleh 476,11 poin.

"Sebagaimana hasi evaluasi KLA tahun lalu,  (KBB) posisinya di bawah pratama atau belum mendapat predikat apapun sama sekali," kata Faisal C. Buana dari Yayasan Bahtera Bandung, saat menjadi nara sumber dalam Rapat Gugus Tugas KLA KBB di Ngamprah, Rabu (11/2/2026).

Batas nilai KLA tingkat Pratama adalah 501 poiin, sehingga KBB tinggal menambah beberapa poin lagi jika ingin menyandang predikat KLA tingkat Pratama.

Ada beberapa kategori yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan sehingga penilaian tahun 2026, KBB bisa meraih predikat.

"Kalau sekarang, tidak pratama, tidak madia, tidak utama dan tidak KLA. Masih di bawah pratama dengan skor itu.
Jadi hanya beberapa poin saja, mungkin tahun sekarang bisa terkejar," kata Faisal.

Faisal menyebutkan belum berhasilnya KBB meraih peringkat pada KLA lantaran  masih ada beberapa sisi kelemahan yang menjadi kriteria penilaian.

Menurutnya, terdapat 5 klaster yang berperan aktif dalam mensukseskan suatu daerah sebagai KLA dengan 24 indikator yang mengacu pada Konvensi Hak Anak.

Masing-masing, klaster (1) Hak Sipil dan Kebebasan, (2) Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, (3) Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, (4) Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, serta (5) Perlindungan Khusus. 

"Kalau dilihat tadi (hasil penilaian), KBB (kelemahannya) di klaster kelembagaan. Masih perlu ditingkatkan, agar KBB bisa masuk peringkat untuk evaluasi nanti," ujarnya.

Lebih detail ia menjelaskan, untuk mengukur indikator klaster 1, 2, 3 dan 4, tinggal lihat pada klaster 5. Jadi jika ingin melihat secara sederhana capaian klaster 1-4 KLA,  bisa dilihat dari klaster 5.

 "Capaian klaster 5 apakah bagus atau tidak. Kalau tidak bagus, artinya klaster 1 tentang aksi kebebasan, 2 lingkungan pemuda alternatif, 3 kesehatan dan 4 pendidikan harus diperbaiki lagi," ujarnya.

Satu hal penting lainnya yang bisa mendongkrak penetapan sebuah daerah mendapat predikat pada program KLA ini adalah komitmen Kepala Daerah.

Selain itu, komitmen tersebut harus diberikan pula oleh perangkat daerah sebagai  pendukung kepala daerah.

"Kalau misal Disdik, Dinkes, Dinsos atau perangkat daerah lainnya punya anggaran, berarti ada program (untuk KLA). Yang jadi pertanyaannya, mau nggak perangkat daerah ini memberikan data berkaitan dengan KLA?", tuturnya.

Persoalan di KBB, dalam laporan kegiatan banyak sekali, namun datanya tidak keluar sehingga menyebabkan kluster 1, 2, 4 dan 5 di KBB, dinilainya kacau.

"Kalau itu diingatkan oleh kepala daerah, maka (penilaian) komitmen kepala daerah naik, berikut dengan perangkat daerah-perangkat daerahnya juga (naik)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB, Panji Hermawan mengatakan, pihaknya mengundang berbagai stacekholder yang tergabung pada Gugus Tugas, untuk mengevaluasi program KLA tahun 2025 sebagai upaya memperbaiki kekurangan-kekurangannya.

Penyelenggaraan rapat koordinasi Gugus Tugas KBB Tahun 2025 ini merupakan momentum strategis untuk melakukan representasi dan optimimalisasi kerja kolaboratif melalui sinergi lintas sektoral yang terintegrasi penanganan isu perlindungan serta implementasi Konvensi Hak Anak.

"(KLA) bukan merupakan tanggung jawab parsial satu instansi semata. Melainkan menjadi mandat kolektif  bagi seluruh perangkat daerah,  instansi vertikal dan pemangku kepentingan," ujarnya.

Editor: denkur

Opini Pembaca