Logo
Jabar

Soal PBB, di Daerah Lain Naik, Bupati Sukabumi Malah Kasih Diskon dan Bonus Umroh

Soal PBB, di Daerah Lain Naik, Bupati Sukabumi Malah Kasih Diskon dan Bonus Umroh
Foto: Istimewa

Bupati Sukabumi mengambil langkah beda terkait pajak PBB.

DARA | Pajak Bumi Bangunan (PBB) naik di sejumlah daerah. Namun, Bupati Sukabumi Asep Japar malah memberikan pengurangan dan bonus hingga hadiah umroh bagi warganya.

"Kami ada program tebus murah, yaitu program Pengurangan Pokok pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta Pembebasan atas Sanksi Administratif," ujar bupati usai membuka pasar murah di Mapolres Palabuhanratu, Kamis (14/8/2025).

Program tersebut berlaku hingga 30 september 2025 bagi masyarakat yang melunasi PBB P2 pada tahun 2025.

Sedangkan, masyarakat yang menunggak PBB tahun 1994 hingga tahun 2012 dibebaskan 100%.

Masyarakat yang nunggak pada tahun tahun 2013 hingga tahun 2019, diberi discon sebesar 50%.

Selanjutnya yang nunggak PBB tahun 2020 dan tahun 2021 diberi bonus discount 40%.

Lalu, 30% bagi yang nunggak PBB tahun 2022 serta 20% bagi yang nunggak  tahun 2023.

Sedangkan discount 10% diberikan bagi masyarakat yang nunggak  tahun 2024.

"Saya tidak ingin menyulitkan masyarakat. Semoga upaya ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dan membangun kesadaran untuk membayar pajak," ujarnya.

Diketahui untuk pembayaran pajak, masyarakat bisa datang ke kantor desa terdekat, ke outlet pelayanan  atau melalui no whatapp 085798888110 dan layanan aplikasi Smart bapenda.yang bisa di unduh diplay store.

Editor: denkur