Sembilan kepala desa antar waktu dilantik.
| Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik sembilan kepala desa antar waktu hasil pemilihan kepala desa Pilkades).
Pelantikan berlangsung di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (30/4/2026).
Berikut sembilan kepala desa yang dilantik:
1.Kepala Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot Asep Koswara,
2.Kepala Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Adung Heryana,
3.Kepala Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Jajang
4.Kepala Desa Rancakasumba Kecamatan Solokanjeruk Asep Komarudin
5.Kepala Desa Waluya Kecamatan Cicalengka H Agus Rustaman.
6.Kepala Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk Yogie Sunandar,
7.Kepala Desa Sukarame Kecamatan Pacet Wawan Ridwan
8.Kepala Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka Koharudin
9.Kepala Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Farhan Taufik Akbar.
Bupati mengatakan, setelah dilantik para kepala desa harus segera melakukan langkah-langkah dan rencana kerja kedepan.
Disamping itu, kepala desa yang baru dilantik juga untuk melihat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang sudah ada di masing-masing desa.
"Apakah masih berlaku, dan masih tetap dilaksanakan atau ada rencana penambahan atau pengurangan rencana pembangunan di desa yang disesuaikan dengan kondisi saat ini," ujar Bupati.
Bupati juga berharap kepada para camat untuk melakukan pendampingan atau pengawalan terhadap para kepala desa antar waktu yang baru saja dilantik, sehingga nanti para camat bisa ada penambahan sumber daya manusia atau memberikan edukasi-edukasi, termasuk penjelasan-penjelasan dan langkah-langkah yang harus dilakukan.***
