Logo
Featured Image
Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Bapenda KBB, Rini Sartika (Foto: Istimewa)
Bandungraya

Target PAD Bandung Barat, Per 6 Mei 2026, Terealisasi Rata-rata 25 Persen

Jurnalis
Wartawan Heni Suhaeni
Editor Denkur 5 Mei 2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB, berupaya keras target Pajak PAD tahun ini bisa terealisasi 100 %.


DARA | Total Pajak Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) per-4 Mei 2026 telah mencapai Rp207.513.412.994,00 dari Rp816.204.284.992,00 atau sekitar 25,42%.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB, berupaya keras target Pajak PAD tahun ini bisa terealisasi 100 %.

"Mudah-mudahan saja, akhir tahun nanti semuanya bisa terealisasi 100 persen. Kita akan berupaya semaksimal mungkin," kata Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Bapenda KBB, Rini Sartika saat dihubungi, Selasa (5/5/2026).

Ia membeberkan, dari 12 jenis pajak PAD, 5 diantaranya persentase realisasi tertinggi terhadap target adalah, Pajak Air Tanah dengan capaian 39,81% dengan realisasi: Rp1,25 miliar, Parkir 34,96% terealisasi: Rp477,2 juta, Restoran 33,18% terealisasi: Rp24,38 miliar, Hiburan: 32,64% terealisasi: Rp6,85 miliar, Reklame: 31,97% terealisasi: Rp1,67 miliar.

Sedangkan, kontribusi pajak terbesar berdasarkan nominalnya adalah pajak dari BPHTB Rp45,85 miliar, terealisasi dari target sebesar 19,94%, Opsen PKB Rp33,01 miliar atau 27,10% dari target,  Penerangan Jalan Rp27,72 miliar sebesar 32,20%, Restoran Rp24,38 miliar atau 33,18%, PBB Rp23,97 miliar terealisasi 18,71%.

Upaya strategis yang dilakukan Bapenda untuk optimalisasi pendapatan pajak tersebut, salah satunya memanfaatkan media sosial (medsos). Terutama memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar taat menbayar pajak.

Selain itu, Bapenda juga menerapkan system transparansi terhadap pencapaian pajak, yang bisa diakses setiap hari oleh masyarakat melalui medsos tersebut. Dengan begitu masyarakat, bisa memonitor atas capaiannya.

Inovasi lainnya, dengan system pelayanan jemput bola melalui program Warung Pajak yang berada di Kecamatan Cipatat, Vila Istana Bunga dan Alun-alun Lembang.

Bagi warga yang mau mengadakan mutasi atau SPPT baru, bisa minta bantuan operator di masing-masing kecamatan.

"Kita juga memasang tapping box di setiap hotel dan restoran untuk merekam transaksi secara real-time. Ini untuk  memantau transaksi, mencegah manipulasi laporan penjualan, dan memastikan akurasi pajak daerah yang dibayarkan," ujar Rini.***

 

Opini Pembaca