Logo
Featured Image
Bupati Bandung, Dadang Supriatna memimpin Rakor kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung Bulan Oktober 2025 di Gedung Mohammad Toha, Soreang, Senin (20/10/2025).(Foto: maji/dara)
Bandungraya

Target Pajak Hotel dan Restoran Tak Tercapai, Bupati Bandung Ancam Copot Para Kabid di Bapenda

Iklan dan Billboard Ilegal Juga Jadi Sorotan

Jurnalis
Wartawan Maji
Editor Tim Redaksi 21 Oktober 2025

“Saya minta pak Sekda evaluasi para kepala bidang yang tidak mampu bertugasnya dengan baik,” tegas Bupati.


DARA| Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyoroti iklan dan billboard di berbagai wilayah Kabupaten Bandung yang tidak berizin. Kondisi ini menyebabkan potensi pajak dan retribusi tidak masuk ke kas daerah.

Bersama Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, Sekda Cakra Amiyana, memimpin Rakor kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung Bulan Oktober 2025 di Gedung Mohammad Toha, Soreang, Senin (20/10/2025).

Selain soal iklan dan billboard yang tidak berizin, Dadang pun menyoroti rendahnya capaian pajak hotel dan restoran yang setiap tahun tak pernah mencapai target, meskipun jumlah wisatawan ke Kabupaten Bandung meningkat ratusan persen.
Kondisi ini menyebabkan potensi pajak dan retribusi tidak masuk ke kas daerah.

“Saya minta pak Sekda Kabupaten Bandung mengevaluasi para kepala bidang yang berurusan dengan pendapatan tetapi tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik,” tegas Bupati yang akrab disapa Kang DS.

Dadang pun mendesak Satpol PP dan Bapenda untuk menindak tegas pelanggaran reklame ilegal.

“Saya minta Satpol PP dan Bapenda memotong atau mencabut iklan di billboard jika setelah mendapat peringatan pertama hingga ketiga tetap diabaikan. Tak perlu ada iklan di Kabupaten Bandung jika tidak memberikan pemasukan bagi Pemkab Bandung,” ujarnya.

Menurut Kang DS, wajar jika pendapatan dari sektor reklame dan perhotelan belum mencapai target karena pengawasan yang lemah dan potensi kebocoran anggaran.

“Dari target Rp15 miliar per tahun, pajak reklame baru mampu meraih sekitar Rp6 miliar lebih. Seharusnya, saat transfer keuangan daerah dari pusat berkurang hingga Rp1 triliun, para kepala bidang harus lebih maksimal menargetkan pendapatan agar pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tidak mengalami penyesuaian,” jelasnya.

Dengan kondisi fiskal yang menantang saat ini, Kang DS mengimbau seluruh kepala dinas maupun kepala bidang yang berkaitan dengan pendapatan serta para camat di Kabupaten Bandung untuk aktif turun ke lapangan menggali potensi dan peluang baru bagi peningkatan PAD.

“Saya imbau camat dan Bapenda untuk terus berkoordinasi dalam mencari peluang yang bisa mendongkrak pendapatan daerah,” tutup Kang DS.


Editor: Maji

Opini Pembaca