Logo
Featured Image
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman.(Foto: dok/dara)
Bandungraya

Target PTSL Kabupaten Bandung 40 Ribu Bidang, Kepala Kantor BPN Butuh Masukan

Pelantikan Satgas PTSL dan Satgas Ajudikasi

Jurnalis
Wartawan Maji
Editor Tim Redaksi 27 Januari 2026

Iim Rohiman berharap PTSL tahun ini bisa selesai tepat waktu. Kades diminta responsif.


DARA| Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) menargetkan pada 2026, ini Kabupaten Bandung menargetkan  40.000  bidang  program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman saat 
pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji  Panitia  Ajudikasi  dan Satuan Tugas PTSL di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, di Soreang, Senin (26/1/2026).


Ada 63 desa di 19 kecamatan yang mengajukan PTSL tahun 2026 ini dengan peta bidang pengukuran seluas 1.670 hektare. Untuk pengerjaan PTSL tersebut, BPN Kabupaten Bandung menyiapkan dua tim.

Iim Rohiman berharap PTSL tahun ini bisa selesai tepat waktu. Menurutnya, tidak mudah 40 ribu bidang dengan tempo waktu pengerjaan satu tahun.

"Tentu dalam hal ini Kantor Pertanahan tidak  bisa bekerja sendiri, tidak bisa bertindak sendiri karena semua butuh masukan baik secara materil, moril maupun secara regulasi," kata Iim Rohiman seusai  pelantikan.

Iim menyebut, lahan di Kabupaten Bandung yang belum terpetakan sekitar 1200 bidang . Tapi menurutnya  masih dinamis, dari jumlah itu yang sudah terdaftar di BPN pertahun 2025 sebanyak 850 ribu, sehingga menyisakan kurang lebih 350 ribuan.

"Tahun ini ada kuota 40.000 ribu ini menjadi distribusi yang positif," katanya.

Iim Rohiman menyebut, pemerintah meluncurkan  program PTSL  dalam rangka percepatan untuk pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

"Untuk skala nasional jumlah bidang yang ada kurang lebih 126 juta bidang, ini juga masih dinamis. Pada tahun 2017 dari 40 persen yang terdaftar pada saat itu dalam kurun waktu 40 tahun. Sejak tahun 2016 sampai saat ini sudah mendekati 90%. Hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi satu kebanggaan bagi kita.  Hal ini  butuh kerja sama yang baik antara BPN dan aparat di desa setempat," paparnya.

Iim juga menyampaikan bahwa antara produk PTSL dengan pendaftaran rutin sama kekuatan hukumnya wlaupun persyaratan PTSL lebih simpel.

"Ini karena pendaftaran tanah  sistematis lengkap, artinya   terintegrasi. Untuk pengukuranya maupun untuk verifikasi, subjek objeknya oleh panitia A atau yudikasi. Kalau misalkan untuk pengukuran tanah rutin satu bidang itu dilaksanakan satu pengukuran oleh petugas ukur tersendiri, peta batasnya harus diajukan,dan lain-lain. Karena sudah terintergrasi PTSL itu bisa dipercepat  dari pada pendaftaran rutin,sehingga untuk persyaratan pun bisa lebih simpel, karena dikerjakan bersama-sama," terang Iim Rohan.

Dua ketua tim Ptsl 2026, yang telah di lantik Regi dan Farian kepada  wartawan menegaskan  panitia siap bekerja keras dan berkolaborasi dengan desa desa  yang mendapatkan program ini, hal ini dimaksudkan agar capaian 40 ribu bidang sesuai arahan kepala kantor dapat tercapai.

Setelah pelantikan selesai kedua ketua panitia lansung mengadakan pengarahan kepada para kepala desa .

Salah satu Kepala desa yang hadir dalam pelantikan tersebut yakni Kepala Desa Langensari  Kecamatan Solokanjeruk, Agus Kusumah. Ia menyampaikan terimakasih kepada BPN Kabupaten Bandung  yang telah memberikan kuota untuk warga desanya di tahun 2026 ini sebanayk 300 bidang, tambahan dari tahun sebelumnya sebanyak 2.800 bidang. 

"Antusias masyarakat sangat baik karena ini juga atas harapan masyarakat," kata Agus usai dilantik.


Editor: Maji

Opini Pembaca