Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden kebakaran tersebut.
| Sebuah toko oleh-oleh Tiara Snack di Kampung Loji, Jalan Pramuka, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut kebakaran, Rabu pagi (14/1/2026).
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden kebakaran tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, mengatakan toko tersebut milik Rizal (40). Diduga kuat akibat kebocoran tabung gas LPG yang menyambar api dari tungku masak sehingga api dengan cepat membesar dan membakar seluruh bagian toko.
Kapolsek juga mengatakan, warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual sebelum lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Garut tiba di lokasi, tiga unit mobil pancar dan dua unit mobil suplai air.
"Sekitar pukul 09.30 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya," ujarnya.
Berdasarkan hasil pendataan di lokasi, lanjut kapolsek, diketahui tidak terdapat alat pemadam api ringan (APAR) di dalam toko, sehingga menyulitkan proses pemadaman awal.
Selain itu, di lokasi ditemukan sekitar 20 tabung gas LPG 3 kilogram yang berada dekat dengan area memasak gorengan, serta keterbatasan sumber air karena hanya tersedia kran kecil untuk cuci tangan.
Personel Polsek Garut Kota dan Polres Garut, ujar Zainuri, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, membantu proses evakuasi, serta melakukan pendataan dan penyelidikan awal guna memastikan penyebab kebakaran.
"Kami mengimbau kepada para pelaku usaha agar selalu memperhatikan standar keselamatan, khususnya penggunaan dan penyimpanan tabung gas LPG serta penyediaan alat pemadam kebakaran, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," katanya.
Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, yang kebetulan saat kejadian melintas di lokasi tersebut, menekankan pentingnya kepemilikan APAR sebagai salah satu syarat keselamatan. Ia juga menegaskan, bahwa izin usaha tidak akan diberikan apabila standar keselamatan kebakaran tidak dipenuhi.
"Saya tegaskan bahwa tidak akan memberikan izin usaha apabila standar keselamatan kebakaran tidak dipenuhi, karena itu sangat penting," ujarnya.
Editor: denkur
