| Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut diduga menjadi korban bullying dan perundungan yang dilakukan sejumlah remaja putri lainnya.
Selain mendapatkan kekerasan fisik dengan cara ditampar, dipukul, bahkan dijambak rambutnya, korban juga terlihat dicaci maki oleh para terduga pelaku yang berjumlah lebih dari dua orang tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026).
Korban diketahui berinisial N, siswi Kelas IX di salah satu MTs di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Sedangkan para terduga pelaku, juga merupakan pelajar namun di sekolah yang berbeda dengan korban.
Aksi penganiayaan tersebut menjadi viral setelah videonya beredar di media sosial, sehingga mengundang keprihatinan dari berbagai pihak.
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
"Benar, korban sudah membuat laporan di Polres Garut. Masih dalam penyelidikan," ujar Adi, Rabu (9/9/2026)
Adi menyebutkan, identitas para terduga pelaku sudah diketahui dan korban sendiri telah didampingi oleh petugas khusus.
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasusnya untuk mengetahui kejelasan dari kejadian tersebut, termasuk mengenai motif dan kronologi kejadian.
