DARA | BANDUNG – Asosiasi Bengkel Indonesia (Asbekindo) Kota Bandung, Jawa Barat telah menunjuk sejumlah bengkel untuk menguji emisi gas buang kendaran milik kota ini.
Pengurus Asosiasi Bengkel Indonesia (Asbekindo) Kota Bandung, Dian Rusdiana, mengatakan, jika masyarakat akan melakukan uji emisi gas buang kendaraan milikinya, Asbekindo Kota Bandung telah menyiapkan 52 bengkel resmi yang siap melakukannya. “Untuk bengkel yang tertunjuk, itu ada 52 dan bisa dicek di www.ujiemisi.co.id, bengkel resmi itu semuanya sudah bisa melakukan uji emisi,” ujar Dian, pada Punya Informasi (Japri), tempo hari.
Menurut dia, kendaraan yang lolos uji emisi gas buangnya, akan diberi stiker yang ditempekan di bagian kaca depan sebelah kiri. Sementara pemiliknya diberi sertifikat dari pihak bengkel.
“Untuk stiker dan sertifikat bisa dimintakan kepada pihak bengkel dan berlakunya satu tahun sejak pengecekan atau uji emisi dan mungkin ada biaya, tergantung kebijakan bengkel masing-masing,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan