ASN Harus Jaga Sikap, jangan Bikin Cemburu Masyarakat

Jumat, 16 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, saat memberi pengarahan secara virtual (Foto: Istimewa)

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, saat memberi pengarahan secara virtual (Foto: Istimewa)

Jangan sampai ada ketersinggungan masyarakat kepada kita, karena kita yang ASN ketika WFH seperti ini tetap memperoleh Gaji, sedangkan masyarakat harus tetap bekerja tanpa WFH.


DARA – Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo dalam arahannya kepada unit pelaksana teknis dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, terkait kebijakan PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021).

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, saat memberi pengarahan secara virtual (Foto: Istimewa)

Hadir dalam pengarahan yang dilakukan secara virtual itu Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

“Saya tekankan agar kita harus menjaga sikap dan melaksanakan WFH dengan bertanggungjawab, jangan sampai ada kecemburuan dari masyarakat,” ujar Sudjonggo.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Taufiqurrakhman, menambahkan, untuk para Kepala UPT harus fokus dan bertanggungjawab dalam mengurus kantornya.

“Jadi sebagai petugas pemasyarakatan, kita harus bijak menyikapi dan mempersiapkan tempat khusus yang representatif dengan tetap menerapkan pelayanan yang sesuai SOP di Lapas/Rutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Heru Tjondro, menuturkan, apa yang disampaikan Kakanwil terkait arahan dari Sekjen Kemenkumham RI untuk Ka UPT dan pejabat struktural sudah sangat jelas bahwa harus mempedomani arahan tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsi di UPT masing-masing.

Ia menyebutkan, untuk UPT Imigrasi harus peka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ditengah pelaksanaan PPKM ini, sekalipun WFH 100 persen karena Imigrasi termasuk pelayanan esensial.

Menurutnya, jika ada masyarakat dengan kebutuhan mendesak yang diharuskan hadir ke kantor Imigrasi, harus dibantu dan dilayani dengan baik.

“PPKM ini jangan dijadikan alasan sehingga terjadi penurunan kualitas dalam memberikan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi
Keutamaan Niat Puasa
Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:13 WIB

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:01 WIB

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB