“Cukup dengan minimal membuat 2 LCO/LRB untuk melakukan konservasi sumber daya air dan menangani sampah organik. Serta bergabung dengan bank sampah untuk menangani sampah,” tutur Kang DS.
DARA| Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis melaksanakan pembuatan Lubang Cerdas Organik/Lubang Resapan Biopori (LCO/LRB) secara serentak dalam rangka Gebyar LCO/LRB Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2023 di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung, Soreang, Jumat (29/9/2023).
“Satu ASN dua lubang cerdas organik atau lubang resapan biopori. Baik dilaksanakan di rumahnya maupun di perkantorannya masing-masing, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bandung Nomor: 600.4.15./006/2778/DLH tentang Bulan Gebyar Pembuatan Lubang Cerdas Organik/Lubang Resapan Biopori Untuk Penanganan Sampah Organik dan Konservasi Sumberdaya Air,” tutur Bupati Bandung di sela-sela melaksanakan pembuatan LCO/LRB.
Menurutnya, surat edaran itu sudah disebarkan sejak 25 September 2023 lalu. Dua lubang LCO/LRB ini, diharapkannya, bisa mengatasi persoalan sampah rumah tangga di Kabupaten Bandung.
“Terutama untuk sampah organik. Sampah nonorganik tetap melalui daur ulang dan sebagainya,” katanya.
Menurut Dadang Supriatna, setiap dua lubang LCO/LRB tersebut untuk menampung sampah organik dapat menjadi salah satu solusi yang sangat luar biasa dan bisa mengurangi pembuangan sampah ke TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir).
“Maka, kalau program ini terus berjalan dan gerakan pembuatan LCO/LRB terus berjalan, saya yakini bahwa kedepan tidak usah ada TPA lagi. Sehingga dengan sampah ada suatu solusi, juga dengan sampah kita bisa mendapatkan mata pencaharian,” katanya.
Tentunya, imbuh Dadang Supriatna, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah, diharapkan semua komponen juga warga masyarakat bisa mengolah sampah dengan berwawasan lingkungan.
“Kita sebagai sumber masalah dan membuat masalah mengenai sampah, tetapi kita juga sebagai solusi untuk menyelesaikan sampah,” imbuhnya.
Menurutnya, Kabupaten Bandung dengan visi terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera). Kemudian dijabarkan dalam lima misi, dengan misi ketiga yaitu mengoptimalkan pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat yang menjunjung tinggi kreativitas dalam bingkai kearifan lokal dan berwawasan lingkungan harus berwawasan lingkungan, maka urusan sampah tidak perlu dengan kekuatan super menjadi pahlawan.
“Cukup dengan minimal membuat 2 LCO/LRB untuk melakukan konservasi sumber daya air dan menangani sampah organik. Serta bergabung dengan bank sampah untuk menangani sampah,” tutur Kang DS.
Dalam keterangannya pula, Kang DS pun berencana melaksanakan launching Bank Sampah di seluruh desa. “Ini salah satu solusi terbaik untuk mengurangi sampah,” katanya.
Editor: Maji