Astekindo, Kritisi Proses Lelang di Disdik Jabar

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPK dan Pokja ULP Tidak Singkron. Proses Lelang SMKN di Jabar Jadi Sorotan.

 

 

DARA | BANDUNG,- Ketua Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (ASTEKINDO) Jawa Barat, Yus Hermansyah mengatakan, mekanisme pengadaan barang dan jasa pelelangan konstruksi paket kegiatan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2021 untuk sekolah menengah kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat harus di-evaluasi.

Menurut Yus, pemenang tender dengan penawaran harga terendah, itu sangat tidak wajar. Bagaimana mau mendapatkan kualitas bangunan yang baik, dengan penawaran yang minim jauh dibawah 80 persen. Memangnya pemborong mau kerja bakti. Bahkan, kalau tidak bisa memanage pemborong bisa tekor.

“Akibat dari minimya keuntungan yang diperoleh pemborong, dilapangan sering ditemukan, kasus tukang, karyawan, matrial, tidak dibayar, bahkan, warung kecil sekitar lokasi kerjaan di hutang. Hal itu, sering kali terjadi. Maka ini harus dipikirkan kembali oleh pelaksana kegiatan,”katanya.

Sudah menjadi cerita biasa, bukan rahasia umum lagi, kalau pengadaan barang dan jasa dalam proses pelelangan selalu bermasalah. Diperpara lagi dengan ketidak singkronan antara Pokja dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Padahal kata Yus, PPK-lah yang akan memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan dan hasil  kualitas pekerjaan.

Inilah yang menyebabkan permasalahan dalam setiap.proses lelang “Belum lagi berkeliarannya oknum wasit yang ikut jadi pemain, nimbrung, sehingga proses pelelangan sudah tidak fair” ujarnya.

Dengan anggaran Rp133.4 Milyar, ada 101 paket yang dilelangkan.Terdiri dari 69 paket, pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) 11 paket ruang perpustakaan dan 21 paket rehab

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mokhamad Syidik, S.Pd., M.Pd. ketika dimintai tanggapan terkait kekisruan yang terjadi dalam proses pelelangan dia tidak menolak untuk berkomentar. Nanti kita lihat saja dulu. Karena saat ini, sipemenang tender satupun belum ada yang datang.

“Kalau masalah pemenang penawar terendah di perpres sudah diatur.  Penawaran di bawah 80 persen bisa dilakukan evaluasi kewajaran harga. Maka sebagai PPK, ia membuat standar mata pembayaran utama (MPU) yang berasal dari pekerjaan utama: alat utama, tenaga inti utama,,”katanya.

editor: aldinar

Berita Terkait

Jika Anda Temukan Kecurangan Pilkada! Adukan Saja ke Akun Ini, Begini Caranya
Ini Tema Debat Publik Pamungkas Pilkada Kabupaten Bandung
Waspadalah! Pneumonia Serang Balita, Penyebab Utamanya Paparan Asap Rokok
KTT G20 Brasil, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Penanggulangan Kelaparan dan Kemiskinan
Cek Disini, Nilai IPM Kabupaten Bandung 2024, Cakra Amiyana : Jadi Pijakan Saat Merumuskan Kebijakan
Jelang Debat Publik Pamungkas, Simak Nih Hasil Survei Pilkada Kabupaten Bandung
Dua Gol Marselino ke Gawang Arab Saudi, Indonesia ke Peringkat Tiga Klasemen Grup C
Jaga Netralitas Pemkab Bandung Barat Stop Dulu Salurkan Bansos
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:50 WIB

Jika Anda Temukan Kecurangan Pilkada! Adukan Saja ke Akun Ini, Begini Caranya

Rabu, 20 November 2024 - 13:26 WIB

Ini Tema Debat Publik Pamungkas Pilkada Kabupaten Bandung

Rabu, 20 November 2024 - 13:24 WIB

Waspadalah! Pneumonia Serang Balita, Penyebab Utamanya Paparan Asap Rokok

Rabu, 20 November 2024 - 13:06 WIB

KTT G20 Brasil, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Penanggulangan Kelaparan dan Kemiskinan

Rabu, 20 November 2024 - 09:47 WIB

Cek Disini, Nilai IPM Kabupaten Bandung 2024, Cakra Amiyana : Jadi Pijakan Saat Merumuskan Kebijakan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Program Pengurusan HAKI Gratis, Cara Arfi-Yena Dukung Industri Ekraf

Rabu, 20 Nov 2024 - 17:37 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Arfi-Yena Janjikan Program Seragam Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 20 Nov 2024 - 17:34 WIB