Astra Tol Cipali Mulai Operasikan Jalur Detour KM 122

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ruas jalan di Tol Cipali (Foto: Istimewa)

Ilustrasi ruas jalan di Tol Cipali (Foto: Istimewa)

Astra Tol Cipali, pengelola ruas tol Cikopo-Palimanan, terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jalan.


DARA – Pasca terjadinya retakan tanah di kilometer 122, Selasa 9 Februari 2021 lalu, Astra akan berlakukan contra flow sepanjang satu kilometer.

Jalur pengganti atau detour di median jalan sepanjang 400 meter di kilometer 122, rencananya akan mulai dilakukan pengalihan dari contra flow menjadi kondisi lalu lintas normal, Jumat 19 Februari 2021.

“Kami pastikan pada Jumat, 19 Februari 2021 pukul 22.00 WIB di KM 122 ruas tol Cipali akan mulai dilakukan pengalihan dari contra flow menjadi lalu lintas normal dengan menggunakan jalur pengganti atau detour di median sepanjang 400 meter,” ujar Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali, Agung Prasetyo.

Pengoperasian jalur pengganti ini lebih cepat dari yang diperkirakan. Sebelumnya dari 10 hari menjadi 7 hari.

Agung mengatakan dengan beroperasinya jalur pengganti ini, maka secara resmi menutup contra flow sepanjang 1 kilometer, sehingga tidak ada lagi penyempitan baik itu arah Cirebon atau arah Jakarta.

Astra Tol Cipali bersinergi dengan kepolisian dan dinas perhubungan wilayah setempat dalam penanganan arus lalu lintas dengan pengaturan dan pemasangan MCB atau pembatas jalan yang memisahkan jalur arah Jakarta dengan Jalur arah Cirebon.

Jalur pengganti di median ini terdiri dari dua lajur yang dapat dilalui dengan lancar, aman dan nyaman oleh pengguna jalan.

Proses selanjutnya setelah jalur pengganti di median KM 122 beroperasi dan lalu lintas normal, maka mulai dilakukan pekerjaan konstruksi selama kurang lebih 1.5 bulan untuk keretakan di KM 122 dengan mulai tahapan, sebagai berikut :
1. Pengeboran struktur shoulderpile sebagai penahan longsoran
2. Pengurugan area keretakan dengan selected material hingga top badan jalan
3. Perkerasan badan jalan
4. Pemasangan sistem drainase / saluran pengairan
5. Pemasangan aksesoris jalan seperti guardrail dan deliniator

Astra Tol Cipali tak henti-hentinya mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berkendara dengan hati-hati ditengah kondisi cuaca penghujan saat ini.

Selalu gunakan sabuk keselamatan dan berkendara dengan batas maksimal kecepatan 70 KM/jam disaat kondisi hujan.

Selalu perhatikan juga kondisi fisik dan kendaraan Anda khususnya tekanan ban. Apabila lelah segera beristirahat di 8 rest area yang ada di sepanjang Ruas Tol Cipali.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB