Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku sudah mengajukan pergeseran anggaran dari bantuan gubernur sebesar Rp10 miliar untuk penanganan Covid-19.
DARA | SUKABUMI – Meski belum ada surat resmi dari provinsi, kata Fahmi, namun setidaknya dana untuk keperluan Covid-19 yang dibutuhkan sudah tersedia. “Daerah boleh mengajukan perubahan anggaran untuk keperluan Covid-19 dan itu sudah kita lakukan,” ujar Fahmi, Selasa (31/03/2020).
Anggaran sebesar Rp10 miliar yang diajukan itu, lanjut Fahmi, khusus akan digunakan untuk pembangunan ruang isolasi di RSUD R Syamsudin SH dengan berbagai kelengkapan yang khusus.
“Jadi ada anggaran ban-gub untuk pengadaan peralatan dan ctscan di rumah sakit dan itu digeser untuk pengangan covid-19, walaupun saat ini belum ada jawaban dari provinsi, sebab dedline tanggal 5 April menunggu kota dan kabupaten memasukan pengajuan,” jelas Fahmi.
Sejauh ini lanjut Fahmi, pihaknya belum bisa estimasikan secara detail anggaran yang diperlukan untuk penanganan Covid-19 di Kota Sukabumi, karena ada hubungan dengan kesehatan dan penanganan rawan pangan.
Jadi, kata Fahmi, saat ini masih terus menghitung kebutuhan anggaran untuk penanganan covid-19 tersebut, sebab jika tingkat kegawat darurat meningkat otomatis anggaran akan meningkat. “Kita masih menghitung, keseluruhan kebutuhan anggaran untuk keperluan covid-19,” tutur Fahmi.
Sebelumnya Fahmi juga mengungkapkan, pergeseran anggaran juga akan dilakukan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk covid-19. “Anggaran yang ditarik, akan digunakan untuk penanganan Covid 19. Kita juga belum tahu, penanganannya seperti apa yang pasti semua ditarik, kecuali pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya.***
Editor: denkur