Pada rapat tersebut telah disetujui bahwa seluruh sampah yang tertumpuk dapat dibuang ke zona satu dan dua TPSA Sarimukti dengan tehnik dan strategi yang telah disepakati pula.
DARA| Sejak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sari Mukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kebakaran, sampah di wilayah Bandung Raya menumpuk.
Seperti diketahui, TPA Sari Mukti menampung sampah selain dari wilayah KBB, juga dari Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Ketika TPA Sari Mukti kebakaran, otomatis pengangkutan sampah di wilayah tersebut tersendat beberapa waktu lamanya.
Peristiwa kebakaran TPA Sari Mukti terjadi pada 12 September 2023, sehingga daerah-daerah itu dinyatakan darurat sampah.
Melalui Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Kebakaran Lahan di Aula Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Jawa Barat, Sabtu (23/9/2023), disepakati bahwa seluruh sampah yang masih tersisa untuk segera ditarik sepenuhnya ke TPS Sarimukti.
“Agar tidak menimbulkan permasalahan baru dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat akibat sampah yang membusuk, mulai hari ini telah disepakati bahwa seluruh sampah agar segera ditarik menuju TPSA Sarimukti,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.
Pada rapat tersebut telah disetujui bahwa seluruh sampah yang tertumpuk dapat dibuang ke zona satu dan dua TPSA Sarimukti dengan tehnik dan strategi yang telah disepakati pula.
Arsan berharap kesepakatan ini dapat membuahkan hadil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, tumpukan sampah di Bandung Raya telah membusuk dan menimbulkan bau tak sedap hingga muncul belatung yang dapat mengganggu masyarakat di sekitarnya.
“Saya mohon do’a dan dukungannya dari seluruh masyarakat yang ada di Kawasan Bandung Raya agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secepatnya, mengingat permasalahan sampah merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat,” ucap Arsan.(Prokopim).
Editor: Maji