Komitmen Dinas Pendidikan Jabar dalam mendorong akses dan mutu pendidikan khususnya pada jenjang sekolah luar biasa (SLB) terus ditingkatkan.
DARA | Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengakomodasi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) adalah mengembangkan unit layanan disabilitas (ULD).
Di lingkungan Kantor Cabang Dinas (KCD) X Wilayah Jawa Barat misalnya, terdapat dua sekolah yang mengembangkan ULD, satu diantaranya bahkan memiliki empat ULD.
“Dalam peningkatan akses pendidikan, dinas pendidikan mendorong pengembangan ULD,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah X Jabar Ambar Triwidodo, Senin (14/11/2022).
Menurut Ambar, pengembangan ULD tersebut dilakukan untuk menjangkau calon peserta didik yang mengalami keterbatasan jarak dengan keberadaan sekolah terdekat serta keterbatasan ekonomi keluarga.
“Di lingkungan KCD X, ada dua Unit Layanan Disabilitas (ULD). Salah satunya dilaksanakan oleh SLB Negeri Taruna Mandiri, Jalan Raya Caracas Mandiracan, Desa sampora, Kecamatan Cilimus, Kuningan,” kata Ambar Triwidodo.
Menurut Ambar, SLB Taruna Mandiri memiliki 4 ULD. Lokasinya di Gedung Veteran Desa Paniis Kecamatan Pasawahan, Kantor Bakorwil Desa Pancalang Kecamatan Pancalang.
Keempat ULD tersebut mengakomodasi peserta didik yang rumahnya berlokasi di Desa Maracan, Kecamatan Maracan, serta Desa Indrapatra Kecamatan Cigandamekar
Lebih lanjut Ambar mengatakan, pada April-Mei 2022 lalu, KCD X telah melakukan sosialisasi ULD di empat kecamatan.
Dalam sosialisasi tersebut, lanjut dia, tenaga pendidik melakukan penjaringan ke desa-desa yang ada di Kecamatan Pasawahan, Pancalang, Mandiracan dan Cigandamekar.
Sementara itu, Kadisdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, jumlah PDBK naik signifikan pada tahun 2022. Namun, kata Dedi, bukan berarti jumlah anak-anak penyandang disabilitas di Jabar bertambah.
“Sekarang ini para orang tua lebih terbuka, menyadari bahwa anak disabilitas itu bukan sebuah aib sehingga disembunyikan. Karena itu mereka sekarang berani untuk membuka diri dan menyekolahkan,” kata Dedi.
Kenaikan jumlah PDBK tersebut, lanjut Dedi, tak terakomodasi karena jumlah SLB di Jabar yang terbatas. Maka, lanjut Dedi, solusinya mengembangkan unit-unit layanan disabilitas.
“Untuk memudahkan, nanti ULD (Unit Layanan Disabilas) ini mendekati masyarakat. Jadi bisa saja di kantor kepala desa,” kata Dedi.
Saat ini, lanjut Dedi, Jabar memiliki 850 sekolah negeri baik itu SMA, SMK, dan SLB di mana sebanyak 48 di antaranya merupakan SLB. Sedangkan untuk sebaran sekolah swasta di Jabar, yaitu berjumlah 4.174 sekolah.
“Kalau swasta ada 338 SLB di Jabar ini. Maka dengan jumlah tersebut, kita dorong pengembangan ULD ini,” katanya.
Inovasi pengembangan ULD ini, lanjut Dedi, menangani anak-anak difabel yang lokasinya berjauhan dengan sekolah sehingga mereka bisa berkumpul di tempat terdekat.
Dedi menjelaskan, upaya pengembangan ULD di Jabar ini bagian dari melaksanakan UU No 8 Tahun 2016, yaitu setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Dalam peraturan itu juga, warga negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Termasuk warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
Nah pendidikan khusus sendiri dapat dilaksanakan melalui lembaga pendidikan khusus (SLB) atau inklusif seperti terintegrasi ke dalam lembaga pendidikan reguler. Kalau untuk ULD ini jadi nanti para guru yang datang mendekati peserta didik,” ujarnya.
Editor: denkur