Pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Buntutnya, tenaga medis sangat membutuhkan perlengkapan dan peralatan kesehatan. Tak hanya itu, semakin banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan.
DARA – Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung terus berupaya menambah kebutuhan logistik bagi masyarakat Kota Bandung.
Koordinator Pokja Perdagangan dan Sentra Industri Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Elly Wasliah di Balai Kota Bandung, Kamis (7/1/2021), menjelaskan, persediaan bantuan yang dimiliki Pemkot Bandung sampai dengan per 31 Desember 2020 beberapa barang masih mencukupi.
Ketersediaan barang yang saat ini masih ada, yakni 41 pcs APD hazmat, 601 botol hand sanitizer 125 ML, 45 botol hand sanitizer, 500 ML, 195.350 pcs masker kain, 56.500 pcs masker medis, 24 botol multivitamin, 248 boks vitamin C, 100 pcs sarung tangan karet, 7 tenda cek poin, 1 thermogun, dan 410 paket sembako.
“Ini merupakan ketersediaan barang bantuan yang didapat dari pihak donatur yang masih ada di gudang logistik sampai dengan akhir Desember 2020,” ujar Elly, usai serah terima koordinator bidang logistik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Elly menilai, ketersediaan pangan atau sembako menjadi salah satu kebutuhan logistik yang sangat diperlukan. Dia menerangkan, vitamin dan masker medis menjadi kebutuhan selanjutnya.
Menurutnya, Pemkot Bandung tidak mampu apabila semua kebutuhan itu harus mengandalkan APBD Kota Bandung. Oleh karena itu, dia kembali mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.
“Yang menjadi kebutuhan ‘urgent’ yaitu sembako. Karena kebutuhannya sangat banyak itu terutama dari kewilayahan bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan sisa 410 paket sembako sangat diprioritaskan untuk ditambah stoknya” terang Elly.
Elly yang juga Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung mengungkap, bila sepanjang April hingga Desember 2020, pendistribusian bantuan logistik telah mencapai 80 persen.
“Ini artinya sudah cukup banyak bantuan yang kita berikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan,” tuturnya.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Keptusan Wali Kota Bandung Nomor 440/Kep.1256-Bag.Huk/2020 tentang Pembentukan Komite Kebijakan, Koordinator Bidang Logistik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang semula menjadi kewenangan Disdagin Kota Bandung, sekarang diemban Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan Kota Bandung.
Oleh karenanya, Koordinator Bidang Logistik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung dijabat oleh Dadang Darmawan.***
Editor: denkur