Tersandung kasus pengaturan skor, polisi tahan tiga tersangka.
DARA | Tiga tersangka itu yakni VW, JRN dan KM.
Mereka diduga melakukan pengaturan skor dalam sejumlah pertandingan sepak bola di liga 3.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama tiga jam terhadap ketiga tersangka.
“Penahanan dilakukan terhadap VW, DRN, dan KM setelah tim Satgas Anti Mafia Bola melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (20/7/2023).
Brigjen Ramadhan juga mengatakan Satgas Anti Mafia Bola saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain berinsisial HS, yang diduga sebagai otak dari pengaturan skor sejumlah klub Liga 3.
“Keberadaan HS (DPO) diduga diketahui VW,” ujarnya, seperti dikutip dari PMJNews, Kamis (21/12/2023).
Ramadhan menjelaskan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka karena melihat adanya potensi kejadian serupa.
Ramadhan berharap terbongkarnya kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam pengaturan skor sepak bola.
“Satgas Anti Mafia Bola terus berkomitmen untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang maju,” ujarnya.
Editor: denkur