Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas akan dimulai awal September 2021.
DARA – Juhana mengatakan, sejauh ini sekolah sudah mempersiapkan sarana dan pra sarana sesuai protokol kesehatan Covid-19 sebagai persiapan pelaksanaan PTM terbatas. Namun, tidak semua sekolah bisa melaksanakan PTM terbatas tersebut. Hanya 25% sekolah yang akan diujicoba tahap pertama pelaksanaan PTM terbatas.
“Hanya sekolah yang diusulkan dulu yang telah seratus persen ada di daftar periksa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yaitu mereka yang seratus persen sudah siap dengan segala sesuatunya, untuk SD ada sekitar 260-an sekolah dari sekitar 1400-an SD yang ada di Kabupaten Bandung, sementara untuk SMP ada sekitar 80-an sekolah dari 330 SMP yang ada,” ujar Juhana melaui sambungan telepon, Senin (30/8/2021).
Peaksanaan PTM terbatas menurut Juhana sesuai dengan SK bersama 4 Menteri dan SK Kemendikbud dimana PTM bisa dilakukan terbatas untuk wilayah zona kuning atau level 3 dengan ketentuan maksimal 50% kehadiran siswa dan 50% maksimal sekolah yang melaksanakan.
Juhana melanjutkan, ketika sudah dimulai uji coba PTM terbatas tahap pertama, maka akan dievaluasi, jika memang hasilnya baik, maka satu atau dua minggu kemudian uji coba PTM terbatas akan ditingkatkan ke tahap dua yaitu dengan maksimal 50% sekolah dan 50% kehadiran siswa. Hal itu dimaksudkan agar pihaknya mudah dalam mengawasinya.
“Jadi semua Kepala Sekolah sudah tahu teknis operasionalnya, pembelajaran akan dilakukan dengan strategi blended learning yaitu dalam sehari dicampur antara 25 persen siswa yang tatap muka dan sebagiannya masih dengan sistem daring,” katanya.
Dalam pelaksanaan PTM terbatas, siswa bisa digilir dalam dua shift per harinya, karena waktu per jam pelajarannya dikurangi, dari awalnya 40 menit menjadi 20 menit per jam pelajarannya, selain itu juga tidak ada jam istirahat pada uji coba PTM terbatas.
“Itu dimaksudkan untuk menjaga euforia, nanti siswa biar nggak kaget, kan sudah lama nggak ketemu teman temannya, kalau ada jam istirahat nanti siswa kan berbaur, jadi nggak ada jam istirahat, nanti kalau uji coba sudah tahap tiga, baru boeh ada jam istirahat untuk dimanfaatkan berjemur,” jelasnya.
Juhana menyebut, pihaknya akan melaksanakan rapat dengan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bandung pada hari Rabu (1/9/2021) mendatang untuk memastikan kapan pastinya PTM terbatas akan dimulai.
“Kalau untuk Juknis hari ini sudah selesai ditandatangani oleh Pak Sekda, karena ada sekolah-sekolah yang dibawah Kemenag, SMA/SMK juga itu kan kewilayahannya ada di Provinsi, tapi kan sekolahnya ada di wilayah Kabupaten, jadi sebaiknya suratnya itu tidak ditandatangani oleh saya, lebih baik oleh Pak Sekda saja (pemerintah atas nama Bupati),” pungkasnya. ***
Editor: denkur