Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A Kabupaten Bandung Barat kembali disibukkan dengan kasus pelecehan anak di bawah umur.
DARA – Awal tahun 2021, P2TP2A KBB menerima dua pengaduan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Divisi Pendampingan dan Pemulihan P2TP2A KBB, Ade Nana Rohana mengatakan, dua kasus tersebut menimpa anak perempuan berusia belia.
“Satu pengaduan kasusnya menimpa anak berusia 12 tahun. Satunya lagi menimpa anak usia 13 tahun,” ujarnya di Ngamprah, Rabu (6/1/2021).
Korban 12 tahun yang duduk di kelas 6 SD, penduduk Kecamatan Cipongkor dengan pelaku oknum guru SD (38) yang masih jadi tenaga honorer.
Anak berusia 13 tahun, penduduk Kecamatan Lembang masih mesantren, pelakunya pria berusia 40 tahun dengan profesi buruh lepas.
Untuk pelakunya lanjut Ade, kedua kasus nyaris sama dengan pelaku orang-orang dekat sekitarnya.
“Kejadiannya sebenarnya pada tahun lalu (2020). Tapi kita baru menerima pengaduannya awal tahun baru, Pelakunya, kedua-keduanya belum ditangkap tapi sudah ditangani Polsek Sindangkerta, untuk korban orang Cipongkor. Kalau orang Lembang, sudah ditangani Polres,” jelasnya.
Divisi informasi dan Advokaai P2TP2A KBB, Arie Zainal Alamo mengatakan, di masa pandemi Covid-19 berdampak juga pada kasus pelecehan anak.
“Jika dilihat rentang waktu, sesuai pengaduan yang masuk ke kita, ya peristiwa itu terjadi sejak Maret tahun lalu. Artinya masa pandemi ini, ikut kontribusi juga terhadap kasus pelecehan anak,” tegas Arie.
Kondisi tersebut sangat memprihatinkan, sehingga masyarakat dimintai untuk peka terhadap anak dengan lingkungannya. Karena kasus itu terjadi, akibat ada kesempatan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBPPPA) KBB Eriska Hendrayana menyatakan, persoalan pelecehan terhadap anak tidak bisa ditangani oleh salah satu pihak saja.
Namun, perlu kerjasama seluruh komponen masyarakat, mulai dari upaya preventif, penanganan hingga pendampingan agar menekan angka kasusnya.
Sebenarnya, organisasi yang bergerak dalam ranah anak dan perempuan tersebut sudah ada. Mulai dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), P2TP2A dan Forum Anak.
“Apabila semua organisasi bergerak secara maksimal, bersinergi dan berkesinambungan, saya kira persoalan-persoalan itu bisa ditekan seminim mungkin angkanya,” ujar Eriska.***
Editor: denkur