Awal Tahun 2021, P2TP2A Bandung Barat Menerima Dua Pengaduan Kasus Pelecehan Terhadap Anak

Rabu, 6 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Wartabromo)

Ilustrasi (Foto: Wartabromo)

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A Kabupaten Bandung Barat kembali disibukkan dengan kasus pelecehan anak di bawah umur.


DARA – Awal tahun 2021, P2TP2A KBB menerima dua pengaduan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Divisi Pendampingan dan Pemulihan P2TP2A KBB, Ade Nana Rohana mengatakan, dua kasus tersebut menimpa anak perempuan berusia belia.

“Satu pengaduan kasusnya menimpa anak berusia 12 tahun. Satunya lagi menimpa anak usia 13 tahun,” ujarnya di Ngamprah, Rabu (6/1/2021).

Korban 12 tahun yang duduk di kelas 6 SD, penduduk Kecamatan Cipongkor dengan pelaku oknum guru SD (38) yang masih jadi tenaga honorer.

Anak berusia 13 tahun, penduduk Kecamatan Lembang masih mesantren, pelakunya pria berusia 40 tahun dengan profesi buruh lepas.

Untuk pelakunya lanjut Ade, kedua kasus nyaris sama dengan pelaku orang-orang dekat sekitarnya.

“Kejadiannya sebenarnya pada tahun lalu (2020). Tapi kita baru menerima pengaduannya awal tahun baru, Pelakunya, kedua-keduanya belum ditangkap tapi sudah ditangani Polsek Sindangkerta, untuk korban orang Cipongkor. Kalau orang Lembang, sudah ditangani Polres,” jelasnya.

Divisi informasi dan Advokaai P2TP2A KBB, Arie Zainal Alamo mengatakan, di masa pandemi Covid-19 berdampak juga pada kasus pelecehan anak.

“Jika dilihat rentang waktu, sesuai pengaduan yang masuk ke kita, ya peristiwa itu terjadi sejak Maret tahun lalu. Artinya masa pandemi ini, ikut kontribusi juga terhadap kasus pelecehan anak,” tegas Arie.

Kondisi tersebut sangat memprihatinkan, sehingga masyarakat dimintai untuk peka terhadap anak dengan lingkungannya. Karena kasus itu terjadi, akibat ada kesempatan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBPPPA) KBB Eriska Hendrayana menyatakan, persoalan pelecehan terhadap anak tidak bisa ditangani oleh salah satu pihak saja.

Namun, perlu kerjasama seluruh komponen masyarakat, mulai dari upaya preventif, penanganan hingga pendampingan agar menekan angka kasusnya.

Sebenarnya, organisasi yang bergerak dalam ranah anak dan perempuan tersebut sudah ada. Mulai dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), P2TP2A dan Forum Anak.

“Apabila semua organisasi bergerak secara maksimal, bersinergi dan berkesinambungan, saya kira persoalan-persoalan itu bisa ditekan seminim mungkin angkanya,” ujar Eriska.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien
Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”
Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:59 WIB

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:40 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:32 WIB

Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB