Awal Tahun 2021, Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Mobil, Dua Tersangka Dibekuk

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota membekuk tiga tersangka komplotan pencurian kendaraan spesialis roda empat. Sedikitnya, 14 kendaraan R4 berbagai jenis berhasil diamankan beserta barang bukti alat yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.


DARA – Modus para tersangka saat beraksi merusak kunci pintu kendaraan menggunakan letter T. Namun, jika mobil itu memakai kunci ganda, maka pelaku merusaknya dengan menggunakan gunting besar.

“Dua tersangka DW (45) dan TH (29) warga Warung Kondang Cianjur itu tertangkap saat beraksi di wilayah Cisaat Sukabumi dengan menggunakan kendaraan Mobil jenis Avanza,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat jumpa pers kasus Curanmor R4, di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (14/1/2020).

Dari keterangan ke dua tersangka, diketahui mereka menjalankan aksinya sudah lama. Diantaranya, sebanyak lima TKP di wilayah Sukabumi yakni Jalan Balandongan, Kampung Cijambe Girang Cisaat, Gunungguruh Girang Cisaat, Pelda Suyanta Nanggeleng dan Babakan Cibereum.

“Dari hasil pengembangan, TKP ada di Sukabumi Kota dan sisanya masih dalam penyelidikan,” ujar Sumarni.

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial U (60) warga Bogor, ditangkap di Sumedang karena terbukti sebagai penadah dengan menyimpan mobil hasil curian.

“Kedua tersangka merupakan residivis kejahatan dengan modus serupa. Sedangkan U merupakan penadah,” tambah Sumarni.

Para pelaku saat ini diamankan di Mapolres Sukabumi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Masing masing dijerat dengan pasal 481 KUHP sebagai tadah ancaman tujuh tahun. Sedangkan WD dan TH diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara,” kata Sumarni.

Sementara itu, dari ke lima barang bukti yang berhasil disita, polisi juga berhasil mengamankan kendaraan dari TKP lain. Usai pengembangan nanti polisi akan mengembalikan kendaraan tersebut ke pemiliknya masing-masing.

“Kepada masyarakat harap berhati-hati saat menyimpan mobil di garasi atau di parkir pinggir jalan dengan memperhatikan safety untuk menghindari pencurian,” pesan Sumarni.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB