Pemerintah Provinsi Jabar bekerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) membentuk tim sapu bersih layangan berkawat (Saberlakat) di Kabupaten Garut, Rabu (7/10/2020).
DARA | GARUT – Nantinya, tim tersebut akan bertugas mengawasi masyarakat agar tak bermain layangan di dekat jaringan transmisi listrik, apalagi dengan menggunakan kawat sebagai benang layangan.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, bermain layangan dengan menggunakan kawat di dekat jaringan transmisi tidak hanya membahayakan bagi pemainnya. Namun dampak bermain layangan berkawat juga dapat merugikan orang banyak, karena listrik bisa padam bilamana kawat layangan menyentuh jaringan transmisi.
“Nanti tim Saberlakat akan memberikan edukasi, melarang, dan melakukan pengawasan agar masyarakat tidak melakukan hal seperti itu,” ujarnya usai meresmikan pembentukan Tim Saber Lakat di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (7/10/2020).
Uu menyebutkan, agar warga tak lagi bermain layangan dekat transmisi listrik, apalagi dengan menggunakan kawat, maka harus diberi pemahaman terkait bahaya dan dampaknya. Selama ini, terang Uu, masih banyak warga, khususnya di Kabupaten Garut yang masih bermain layangan menggunakan kawat karena tak paham dan belum teredukasi.
Menurut Uu, Saberlakat dibentuk untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat agar tak bermain layangan dengan memakai kawat. Dengan begitu, jaringan listrik masyarakat aman dan tidak akan terganggu. Apalagi listrik sangat dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari.
![](https://www.dara.co.id/wp-content/uploads/2020/10/IMG20201007162700.jpg)
“Selama ini kan kalau listrik mati kadang yang dimarahin itu PLN. Padahal tak jarang penyebabnya masyarakat itu sendiri. Salah satunya bermain layangan menggunakan benang kawat dekat transmisi listrik,” ucapnya.
General Manager PT PLN Unit Transmisi Jawa Bagian Tengah, Sumaryadi, menyebutkan, dampak dari maraknya warga bermain layangan dengan menggunakan benang kawat bukan hanya membuat listrik padam. Namun akibat hal tersebut, perusahaannya juga mengalami kerugian yang tidak sedikit.
“Kerugian kami tidak sedikit, bahkan bisa mencapai miliaran kalau ada gangguan. Karena sekali gangguan itu, listrik berhenti. Untuk kembali nyala itu butuh energi. Jadi sangat besar kerugiannya,” katanya.
Selama ini, ujar Sumaryadi, kalau listrik mati, terkadang stigmanya di masyarakat bahwa kerja PLN tidak baik. Padahal menurutnya itu ada penyebabnya, bisa masyarakat juga.
Sumaryadi menuturkan, sampai bulan Oktober 2020, ada 60 kasus di Garut, dan itu meningkat hingga 300 persen dari tahun sebelumnya. Ia menyebut, rata-rata gangguan terjadi antara pukul 15.00 sampai 18.00 WIB.
“Memang di wilayah Jabar kasus di Garut ini paling tinggi. Ini mungkin karena anak-anak sekolah belajar di rumah ya. Kita juga akan merancang Pergub terkait ini. Jadi satpol pp punya dasar hukum untuk menindak,” ucapnya.
Menurut Sumaryadi, anggota Saberlekat terdiri dari unsur Pemda, masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan lainnya. Ia menyebut, pihaknya tidak menjustifikasi semua pemain layang-layang salah. Hanya saja jangan menggunakan kawat dan bermain dekat jaringan listrik.
“Main di tempat lain juga kan bisa. Teknisnya itu, kabel di atas itu kan ada tiga jenis. Itu tak boleh tersambung. Kalau tersambung itu akan terjadi ledakan listrik. Karena meledak, sistem pengamanan langsung otomatis memutus aliran listrik. Jadi semua akan ikut mati listrik. Selain itu, kalau terkena pemain layang-layang, dia juga bisa kesetrum,” ujarnya.
Ketua Saber Lekat Jawa Barat, Oki Hikmawan, menambahkan, pihaknya baru membentuk tim Saber Lakat di tiga kecamatan di Kabupaten Garut, yakni Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, dan Garut Kota. Setelah itu, akan dilanjutkan ke daerah lain karena jaringan transmisi yang melintas di Garut ini membentang dari utara sampai ke selatan.
“Jadi itu akan kami jaga. Intinya kita tak lagi edukasi ke pemain layangannya, tapi seluruh masyarakat untuk ikut melarang bermain layangan dengan kawat. Karena dampaknya akan kepada masyarakat luas,” ucapnya.
Menurut Oki, mulai saat ini pihaknya akan melakukan sweeping dengan melibatkan masyarakat. Bagi yang kedapatan main layangan menggunakan kawat, akan diberi sanksi moral dan dibawa ke masjid.
“Kalau pelaku di bawah 17 tahun, orang tuanya akan dipanggil dan buat pernyataan. Kalau di atas itu, sanksi sosial dari DKM setempat. Sampai hari ini, temuan kita 70 persen di bawah umur,” katanya.***
Editor: denkur