AY Ditangkap Satnarkoba Polres Garut, Begeni Kronologinya

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tersangka AY (Foto: andre/dara)

Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tersangka AY (Foto: andre/dara)

“Obat-obatan ini tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi juga untuk dijual kembali,” katanya.

DARA| Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengamankan satu orang terduga pelaku perkara tindak pidana di bidang kesehatan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan satu orang yang diamankan tersebut berinisial AY (33), warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

“Yang bersangkutan kita amankan pada Rabu 31 Juli kemarin di daerah Limbangan,” ujar Juntar, Jumat (2/8/2024).

Menurut Juntar, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 465 butir pil berwarna putih bertuliskan “Y”, 248 butir pil dengan bungkus warna Silver bergaris warna Hijau.

“Selain itu, turut di sita pula satu buah handphone merk REDMI Type A3 warna hitam dan satu lembar percakapan aplikasi Whatsapp (WA),” ucapnya.

Juntar menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka AY mengakui obat-obatan tersebut miliknya, dan pelaku mendapatkan pil jenis tramadol dan Double Y itu dengan cara melalui online.

“Obat-obatan ini tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi juga untuk dijual kembali,” katanya.

Juntar menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut.

“Atas perbuatannya, tersangka AY akan di jerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” ucapnya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru