Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), yang selama ini mengalami kekosongan.
DARA | Untuk sementara waktu, jabatan Sekda KBB dipegang oleh Pelaksana Harian (Plh) Asep Wahyu, yang memiliki jabatan Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda KBB.
Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB secara resmi mengumumkan seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah di lingkungan Pemkab Bandung Barat ini.
Kepala BKPSDM KBB Agustin Piryanti menyatakan, seleksi yang dilakukan Pemkab Bandung Barat tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Kemudian ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19.
“Kita mengundang kepada PNS yang memenuhi persyaratan, untuk mengikuti seleksi calon Sekda ini. Tentunya dengan berbagai persyaratan,” ujarnya, saat dihubungi, Senin (3/1/2023).
Untuk lebih jelasnya, persyaratan yang harus dipenuhi tersebut, bisa dibuka di website resmi BKPSDM KBB