Babak Baru Kasus Korupsi SPK Fiktip, Kejari Sukabumi Eksekusi Uang Pengembalian Rp25 Miliar

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi eksekusi pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi SPK fiktip di Dinkes Kabupaten Sukabumi.

DARA | Besaran uang pengembalian itu mencapai Rp25.087.740.395 atau Rp25 miliar. Dikembalikan Kejari Kabupaten Sukabumi ke salah satu bank swasta.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Sukabumi mengusut kasus dugaan korupsi Surat Perintah Kerja (SPK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

SPK fiktif itu muncul pada anggaran Bantuan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2016.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju mengatakan, pengembalian barang bukti uang itu dilakukan tentunya berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus Nomor 63/Pid. Sus-TPK/2023/PN.

Terkait siapa tersangkanya, diketahui ada tiga pejabat yakni Harun Alrasyid, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) tahun 2016.

Saeful Ramadhan, Kepala Bidang Promosi Kesehatan tahun 2014-2016.

Dian Iskandar, pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Sekretariat dan Bidang Promkes tahun 2016.

Siju mengatakan, uang pengembalian sebesar Rp25 miliyar ini dari sejumlah perusahaan yang melakukan pembangunan pada Dinkes Kabupaten Sukabumi yang menggunakan SPK fiktif tersebut.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB