Babak Baru Kasus Korupsi SPK Fiktip, Kejari Sukabumi Eksekusi Uang Pengembalian Rp25 Miliar

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi eksekusi pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi SPK fiktip di Dinkes Kabupaten Sukabumi.

DARA | Besaran uang pengembalian itu mencapai Rp25.087.740.395 atau Rp25 miliar. Dikembalikan Kejari Kabupaten Sukabumi ke salah satu bank swasta.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Sukabumi mengusut kasus dugaan korupsi Surat Perintah Kerja (SPK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

SPK fiktif itu muncul pada anggaran Bantuan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2016.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju mengatakan, pengembalian barang bukti uang itu dilakukan tentunya berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus Nomor 63/Pid. Sus-TPK/2023/PN.

Terkait siapa tersangkanya, diketahui ada tiga pejabat yakni Harun Alrasyid, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) tahun 2016.

Saeful Ramadhan, Kepala Bidang Promosi Kesehatan tahun 2014-2016.

Dian Iskandar, pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Sekretariat dan Bidang Promkes tahun 2016.

Siju mengatakan, uang pengembalian sebesar Rp25 miliyar ini dari sejumlah perusahaan yang melakukan pembangunan pada Dinkes Kabupaten Sukabumi yang menggunakan SPK fiktif tersebut.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB