Babak baru kasus meninggalnya seorang siswa SMP Ciambar saat ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS) di Sukabumi.
DARA | Babak baru dimaksud adalah atas kasus itu Polres Sukabumi menetapkan Kepala SMPN 1 Ciambar, yakni KK jadi tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang siswa ditemukan meninggal dunia di sungai Cileley, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, (22/7/2023).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, penetapan KK jadi tersangka berdasarkan hasil penyelidikan satreskrim dengan berpedoman kepada permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah pada siswa baru.
Khususnya pasal 9 ayat 2 yang dijelaskan bahwa sekolah wajib menyertakan rincian kegiatan pengenalan anggota baru ektra kulikuler dengan meminta izin secara tertulis sebagaimana dimaksud ayat 1 kepada orang tua wali.
Juga ayat ke 4, apabila terdapat potensi resiko bagi siswa baru dalam pengenalan anggota baru pada kegiatan ekstrakulikuler sebagai mana dimaksud pada ayat 1 sekolah wajib membuat pemetaan dan penanganan resiko.
Serta memberitahukan kepada oramg tua wali untuk mendapatkan persetujuan, dari penjelasan sekolah wajib meminta izin secara tertulis, mendapatkan izin secara tertulis dari orang tua wali calon peserta pengenalan anggota baru ekstrakulikuler.
Soal penanganan Kapolres mengatakan, jajaran kepolisian Polres Sukabumi dilakukan mulai olah TKP selanjutnya melakukan ekhumasi dan kemudian penelaahan oleh pihak tim forensik yang melakukan otopsi, dan melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
“Saksi yang diperiksa itu dari keluarga korban, siswa rekan rekan korban, dari pihak saksi saksi yang ada disekitar TKP, termasuk dari pihak sekolah dalam hal ini para guru, panitia sampai kepala sekolah,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut dan juga alat bukti yang ada serta telah dilaksanakan gelar perkara dari penyelidikan diputuskan disepakati perkara naik ke tingkat penyidikan, dan selanjutnya melaksanakan berita acara pemeriksaan kepada saksi saksi dan pemenuhan alat bukti dengan hasil telah ditetapkan tersangka K merupakan kepala sekolah.
Editor: denkur | Foto: Ist